26 Februari 2021

Informasi Fasilitas AKSes Bagi Pelaporan Nasabah Reksa Dana


Merujuk kepada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, Kami PT Bank Maybank Indonesia, Tbk sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana dengan ini menyampaikan pemberitahuan bahwa Bank Kustodian tidak lagi mengirimkan Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana ke Nasabah baik berbentuk cetak maupun elektronik. Bukti Konfirmasi dan Laporan Reksa Dana dapat dilihat pada Fasilitas AKSes yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) (selanjutnya disebut AKSes).

Sehubungan dengan pemberitahuan tersebut di atas, maka kami himbau kepada Bapak/Ibu sebagai pemegang unit penyertaan Reksa Dana agar melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Memberikan konfirmasi sebagai persetujuan pemegang unit penyertaan Reksa Dana atas penyampaian surat atau bukti konfirmasi transaksi unit penyertaan Reksa Dana dan laporan berkala Reksa Dana secara elektronik melalui AKSes dengan mengirimkan SMS ke 69811 ketik “SETUJUAKSES” terhadap SMS yang dikirimkan oleh Kami atau dengan melakukan pengkinian data e-mail dengan mengunjungi Kantor Cabang Maybank terdekat.
  2. Mendaftarkan dan memastikan validitas alamat e-mail Bapak/Ibu yang terdaftar pada Kami dengan mengunjungi Kantor Cabang Maybank terdekat dikarenakan alamat e-mail tersebut akan dipergunakan untuk pendaftaran dan penyampaian surat atau bukti konfirmasi transaksi unit penyertaan Reksa Dana dan laporan berkala Reksa Dana secara elektronik melalui AKSes.
  3. Membaca dan memahami segala ketentuan terkait perubahan tata cara penyampaian laporan Reksa Dana ini.

Kami informasikan juga bahwa atas setiap permintaan surat atau bukti konfirmasi transaksi unit penyertaan Reksa Dana dan laporan berkala Reksa Dana di luar fasilitas AKSes akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan setiap permintaan harus melalui Kantor Cabang Maybank.


Informasi lebih lanjut fasilitas AKSes Klik disini »

Untuk Pendaftaran Fasilitas AKSes Klik disini »