Syarat dan Ketentuan M2U ID Web/M2U ID App

M2U ID Web/M2U ID App merupakan aplikasi digital banking resmi dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (selanjutnya disebut Bank) yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditujukan untuk Nasabah individual Bank untuk melakukan transaksi perbankan secara mandiri. Sebagai bagian dari prasyarat OJK dalam hal pemahaman nasabah, maka M2U ID Web/M2U ID App akan meminta data Nasabah antara lain namun tidak terbatas pada Nomor KTP (NIK), nama lengkap, tempat & tanggal lahir, alamat, NPWP, informasi seputar pekerjaan dan data keuangan, nomor telepon atau handphone dan swafoto Nasabah. Data-data tersebut akan dikirimkan dan disimpan dalam sistem perbankan Bank (m2u.maybank.co.id) dan Bank akan menjamin kerahasiaan data Nasabah yang hanya akan digunakan untuk tujuan transaksi perbankan Nasabah. Informasi nomor handphone hanya untuk pengiriman kode transaksi seperti SMS TAC (Transaction Authorization Code)/SMS OTP (One Time Password) dan alamat e-mail untuk aktivasi fitur keamanan dan memberikan notifikasi terhadap transaksi yang terjadi di dalam M2U ID Web/M2U ID App.

 

I. Definisi

  1. Bank adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
  2. Face ID adalah proses pemindaian biometrik wajah Nasabah untuk login ke M2U ID App.
  3. Fingerprint ID – Quick Touch adalah proses pemindaian biometrik sidik jari Nasabah untuk login ke M2U ID App.
  4. M2U ID Web/M2U ID App adalah layanan elektronik perbankan yang disediakan oleh Bank yang dapat digunakan atau diakses oleh Nasabah guna mendapatkan informasi dan/atau melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet dengan menggunakan internet browser (M2U ID Web) dan/atau aplikasi (M2U ID App) yang terpasang pada telepon selular/handphone.
  5. Nasabah adalah pemilik tabungan dan/atau rekening giro perorangan di Bank yang akan/telah terdaftar di Bank sebagai pengguna layanan M2U ID Web/M2U ID App.
  6. One Time Password selanjutnya disebut SMS OTP adalah deretan angka atau nomor yang terdiri dari 4 (empat) digit angka yang digunakan pada M2U ID App sebagai autentikasi tambahan saat melakukan pendaftaran, aktivasi/ubah/lupa passscode Secure2u, penggantian perangkat, dan lupa Password.
  7. Autentikasi Biometrik adalah proses verifikasi identitas Nasabah yang melibatkan pemindaian atau analisis biometrik beberapa bagian tubuh seperti pemindaian Fingerprint - Quick Touch dan Face ID.
  8. Operator Seluler adalah perusahaan penyedia jasa layanan telepon selular/handphone yang berasal dari Indonesia.
  9. Passcode adalah deretan nomor atau deretan angka yang dibuat sendiri oleh Nasabah pada saat mengaktifkan Secure2u dan selanjutnya dipergunakan oleh Nasabah untuk melakukan transaksi di M2U ID App yang sifatnya rahasia dan tidak diperkenankan diberitahukan kepada pihak lain.
  10. Password adalah kode rahasia yang dimiliki dan digunakan oleh Nasabah untuk login ke M2U ID Web/M2U ID App.
  11. Perangkat adalah telepon seluler/handphone/komputer yang terkoneksi dengan M2U ID App dan/atau M2U ID Web.
  12. Secure2u adalah fitur keamanan berupa Passcode sebagai bentuk autentikasi Nasabah untuk melakukan transaksi melalui M2U ID App selain User ID dan Password. Secure2u wajib diaktifkan pada saat pendaftaran atau penggantian perangkat.
  13. Short Message Service selanjutnya disebut SMS adalah pemberitahuan singkat atau pesan singkat dalam bentuk teks yang dapat diterima dan/atau dikirimkan oleh handphone dan teks tersebut dapat dilihat atau dibaca pada layar handphone.
  14. Syarat dan Ketentuan Rekening Simpanan adalah syarat dan ketentuan terkait kepemilikan dan pengoperasian rekening simpanan yang berlaku di Bank.
  15. Syarat dan Ketentuan adalah syarat dan ketentuan M2U ID Web/M2U ID App.
  16. Transaction Authorisation Code selanjutnya disebut SMS TAC adalah deretan angka atau nomor berupa OTP (One Time Password) yang terdiri dari 8 (delapan) digit angka yang merupakan autentikasi tambahan untuk melakukan transaksi melalui M2U ID Web selain User ID dan Password. SMS TAC (Transaction Authorization Code) dikirimkan oleh Bank melalui SMS ke handphone Nasabah yang terdaftar di Bank.
  17. User ID adalah identitas yang dimiliki oleh setiap Nasabah pengguna layanan M2U ID Web/M2U ID App.
  18. Virtual Private Network selanjutnya disebut VPN adalah layanan jaringan yang disediakan oleh pihak ketiga sehingga pengguna internet (termasuk Nasabah) dapat mengakses internet dengan mengubah jalur koneksi melalui server pihak ketiga dan menyembunyikan pertukaran dan/atau lalu lintas data yang terjadi.

 

II. Registrasi

Nasabah yang bermaksud untuk menjadi pengguna fasilitas M2U ID Web/M2U ID App dapat mengunduh (khusus M2U ID App) dan melakukan proses registrasi melalui M2U ID Web/M2U ID App.

 

III. Ketentuan Penggunaan Fasilitas M2U ID Web/M2U ID App

A. Penggunaan M2U ID Web/M2U ID App

  1. Nasabah wajib memiliki smartphone/ponsel pintar dengan software/perangkat lunak setidaknya versi 11 untuk pengguna iOS dan 6 untuk pengguna Android agar dapat mengoperasikan M2U ID App.
  2. Nasabah wajib mendaftarkan diri sebagai pengguna M2U ID Web/M2U ID App guna membuat kredensial (User ID dan Password).
  3. Nasabah hanya dapat menggunakan satu Perangkat dengan Secure2u aktif untuk mengakses layanan M2U ID App.
  4. Pada saat Nasabah melakukan login pertama kali (first time login) di M2U ID Web/M2U ID App, Nasabah wajib memasukkan User ID dan Password serta mengaktifkan Secure2u (jika login melalui M2U ID App).
  5. Untuk Perangkat baru yang belum pernah mengaktifkan Secure2u, maka Nasabah akan diminta untuk (i) memasukkan SMS OTP pada M2U ID App (ii) membuat passcode Secure2u. Selanjutnya sistem Bank akan melakukan pengiriman e-mail aktivasi ke alamat e-mail Nasabah yang terdaftar di Bank sebagai verifikasi tambahan untuk proses aktivasi penggunaan Secure2u.
  6. Jika terdapat perubahan nomor handphone dan/atau e-mail bagi Nasabah yang (i) belum pernah melakukan pendaftaran M2U ID App (ii) belum pernah mengaktifkan Secure2u atau (iiI) melakukan penggantian Perangkat, maka Nasabah wajib melakukan pengkinian data nomor handphone dan/atau alamat e-mail Nasabah yang telah terdaftar di sistem Bank melalui cabang Bank terdekat.
  7. Nasabah wajib melakukan penggantian Perangkat untuk dapat mengakses layanan M2U ID App jika Perangkat yang dipergunakan Nasabah untuk mengakses M2U ID App sebelumnya telah diganti atau diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
  8. Untuk setiap transaksi melalui M2U ID Web/M2U ID App, Nasabah akan diminta melakukan request SMS TAC (untuk M2U ID Web) atau memasukkan passcode Secure2u (untuk M2U ID App)1 (satu) SMS TAC hanya berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi dan berlaku untuk jangka waktu yang ditentukan dalam setiap SMS TAC yang diterima oleh Nasabah.
  9. Passcode Secure2u yang dibuat Nasabah akan berlaku dan dapat dipergunakan pada setiap transaksi Nasabah.
  10. Untuk mengetahui atau memastikan bahwa Bank telah menjalankan setiap perintah/instruksi dari Nasabah, Bank akan menampilkan layar konfirmasi pada M2U ID Web/M2U ID App yang memuat (i) pernyataan bahwa transaksi sudah berhasil dijalankan dan (ii) informasi nomor referensi yang merupakan bukti transaksi melalui M2U ID Web/M2U ID App.
  11. SMS TAC yang dikirimkan ke handphone Nasabah dapat diterima Nasabah dengan ketentuan bahwa kotak masuk (inbox) handphone Nasabah tidak penuh dan/atau tidak ada gangguan pada jaringan sistem Operator Selular.
  12. Bukti transaksi M2U ID Web/M2U ID App yang dilakukan oleh Nasabah adalah catatan mutasi pada tabungan Nasabah dan/atau rekening giro Nasabah yang ada pada Bank.
  13. Setiap perintah/instruksi dari Nasabah yang diterima oleh Maybank:
    i Merupakan instruksi yang sah dan Maybank tidak berkewajiban untuk meneliti, menyelidiki atau memastikan keakuratan atau keotentikan instruksi tersebut;
    ii Akan diakui oleh Nasabah dan diberlakukan sebagai alat bukti yang sah walaupun tidak dibuat dalam dokumen tertulis atau dokumen lain yang ditandatangani dan

 

B. SMS TAC dan/atau Passcode Secure2u

  1. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan SMS TAC Passcode Secure2u, User ID dan Password M2U ID Web/M2U ID App.
  2. SMS TAC, Passcode Secure2u, User ID dan Password M2U ID Web/M2U ID App hanya boleh digunakan oleh Nasabah.
  3. Nasabah dapat mengubah User ID, Password M2U ID Web/M2U ID App dan Passcode Secure2u sesuai dengan fitur yang ada di M2U ID Web/M2U ID App.
  4. Nasabah dengan ini membebaskan Bank atas kerugian serta tuntutan/gugatan hukum yang dilakukan oleh pihak manapun.
  5. Penggunaan M2U ID Web/M2U ID App adalah merupakan tanggung jawab Nasabah dan oleh karenanya Nasabah wajib berhati-hati dalam penggunaannya. Nasabah dilarang memberitahu atau membagikan User ID, Password, SMS TAC, maupun Passcode Secure2u kepada pihak manapun.

 

C. Autentikasi Biometrik

  1. Setelah handphone Nasabah berhasil didaftarkan dengan Biometric Authentication, M2U ID App dapat diakses dengan Face ID atau Fingerprint ID– Quick Touch.
  2. Nasabah memahami dan menyetujui bahwa untuk keperluan transaksi, Bank berhak menyimpan data biometrik Nasabah.
  3. Dalam rangka memitigasi risiko penggunaan M2U ID App Nasabah oleh pihak lain, pada saat melakukan registrasi/penggunaan M2U ID App, Nasabah tidak disarankan melakukan registrasi atau pemindaian Fingerprint - Quick Touch dan/atau wajah di handphone milik orang lain.

 

IV Lain-lain

  1. Judul dalam Syarat dan Ketentuan ini adalah semata-mata untuk memudahkan dalam membacanya dan tidak bertujuan untuk mendefinisikan, menggambarkan, mengubah, atau membatasi hak dan/atau kewajiban Nasabah dan Bank maupun menyebabkan interprestasi lain dari Syarat dan Ketentuan ini.
  2. Nasabah akan membebaskan Bank dari segala kerugian, tuntutan atau gugatan apapun dan dari pihak manapun jika Bank tidak dapat melaksanakan instruksi/perintah yang disampaikan oleh Nasabah atau jika pelaksanaan instruksi/perintah Nasabah oleh Bank menimbulkan kerugian bagi pihak manapun, termasuk karena tidak dapat dilaksanakannya instruksi/perintah Nasabah baik sebagian maupun seluruhnya karena sebab-sebab atau kejadian-kejadian diluar kekuasaan dan kemampuan Bank seperti adanya bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem/transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik/telekomunikasi, kebijakan pemerintah/Bank Indonesia yang wajib ditaati oleh Bank atau sebab/kejadian lain diluar kekuasaan Bank dan juga kerugian karena kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh Nasabah.
  3. Nasabah wajib segera memberitahukan kepada Bank jika terjadi perubahan data Nasabah dan/atau jika terjadi permasalahan yang berhubungan dengan fasilitas M2U ID Web/M2U ID App. Khusus sanggahan Nasabah terkait dengan transaksi M2U ID Web/M2U ID App, sanggahan dari Nasabah hanya akan dilayani oleh Bank jika sanggahan tersebut diajukan dalam jangka waktu 2 (dua) hari kalender sejak tanggal transaksi M2U ID Web/M2U ID App dilakukan oleh Nasabah.
  4. Jika dalam melaksanakan instruksi/perintah yang diterima dari Nasabah, Bank membutuhkan kuasa dari Nasabah, maka kuasa tersebut telah dianggap diberikan oleh Nasabah kepada Bank seketika Nasabah menyetujui Syarat dan Ketentuan pada saat registrasi menjadi pengguna M2U ID Web/M2U ID App.
  5. Nasabah menyetujui keabsahan, kebenaran setiap catatan, rekaman, komunikasi yang disampaikan secara elektronik antara Bank dengan Nasabah, termasuk salinan dan/atau bentuk penyimpanan yang dilakukan oleh Bank atau data yang diperlihatkan oleh Bank dan kesemuanya itu merupakan satu-satunya alat bukti yang sah atas transaksi M2U ID Web/M2U ID App.
  6. Semua biaya (-biaya) terkait dengan pelaksanaan transaksi menggunakan M2U ID Web/M2U ID App menjadi beban dan tanggung jawab Nasabah. Semua biaya tersebut akan didebet secara langsung oleh Bank saat perintah/instruksi transaksi dari Nasabah dilaksanakan oleh Bank. Besarnya biaya (-biaya) akan diberitahukan dari waktu ke waktu oleh Bank. Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk mendebet rekening Nasabah guna melunasi/membayar kewajiban Nasabah.
  7. Nasabah memahami bahwa Bank berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan kepada Nasabah 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan Syarat dan Ketentuan ini berlaku.
  8. Pengakhiran Syarat dan Ketentuan ini mengesampingkan ketentuan pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  9. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan yang berhubungan dengan penggunaan M2U ID App dan/atau M2U ID Web melalui layanan Maybank Customer Care yang dapat dihubungi 24 jam di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri) atau melalui email di customercare@maybank.co.id (Senin - Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu - Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).
  10. Nasabah menyatakan setuju atas segala Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan M2U ID Web/M2U ID App ini merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Rekening Simpanan.
  11. Segala sesuatu yang belum atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan ini, akan merujuk kepada Syarat dan Ketentuan Rekening Simpanan dan jika terjadi pertentangan di antara keduanya, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan ini.