Persyaratan
Dokumen yang dibutuhkan
- Formulir Pengajuan Pembiayaan
- KTP Asli
- Fotokopi KTP (Suami Istri atau Orang Tua (jika belum menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Slip Gaji/Bukti Penghasilan
- Fotokopi Rekening Listrik/Air atau PBB Terbaru
*) Pembiayaan KPM iB Murabahah adalah pembiayaan Bank (sebagai penjual) kepada Nasabah (sebagai pembeli) dimana Bank menjual unit kendaraan sebesar harga perolehan ditambahkan margin keuntungan yang disepakati antara Bank dan Nasabah dalam perjanjian.
Dealer ditentukan oleh Maybank
Perhitungan pembiayaan di atas masih bersifat estimasi dan tidak mengikat. Harga dan margin dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Untuk perhitungan lebih detil dapat menghubungi cabang Maybank FInance terdekat.