Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 81 tahun, berdomisili di Indonesia.
Menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk sejak 20 Maret 2003 dan diangkat kembali beberapa kali yang mana terakhir diangkat kembali melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 31 Maret 2023.
Saat ini beliau memiliki rangkap jabatan sebagai Ketua DPS PT Bank OCBC NISP, Tbk (sejak 2009), Dosen Fakultas Syariah, Institut Ilmu Al-Quran Jakarta (sejak 2001), Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Trisakti (sejak 2008), anggota Dewan Pertimbangan, BAZIS Provinsi DKI Jakarta (sejak 2008), Dosen Fakultas Dirasat Islamiah, UIN Syarif Hidayatullah (sejak 2013) dan anggota Penasihat, Badan Wakaf Indonesia (sejak 2015).
Memiliki berbagai pengalaman mengajar dalam karirnya (1964-2016) termasuk mengajar pada Institut Ilmu Al-Quran, Jakarta untuk bidang Studi Islam, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta dan Universitas Trisakti.
Latar belakang pendidikan yang dimiliki beliau antara lain Sarjana Studi Islam dan Syariah dari Institut Agama Islam Raden Patah, Palembang (1964), Master of Arts (1966-1969) dan Philosophy Doctor dalam bidang Fiqh dan Ushuluhfiqh Perbandingan dari Universitas Al-Azhar, Cairo (1974-1978). Selain dari itu beliau memiliki kompetensi sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari the Indonesia Capital Market Institute dan OJK (2016).Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 70 tahun, berdomisili di Indonesia
Menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk sejak 20 Mei 2003 dan diangkat kembali beberapa kali yang mana terakhir diangkat kembali melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk pada tanggal 6 April 2018. Beliau merupakan anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
Saat ini beliau memiliki rangkap jabatan sebagai anggota DPS di PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (WOM Finance). Karirnya dipenuhi dengan kegiatan mengajar dan pada saat ini mengajar pada sekolah tinggi Agama Islam Attaqwa dan Pasca Sarjana Universitas Islam 45, Bekasi.
Beliau memiliki beberapa gelar dalam Studi Islam, yaitu Tarbiyah Pendidikan Agama Islam dari Institut Islam Negeri Sulthan Syaarif Qasim, Riau (1975), Sarjana Ushuluddin Dakwah dari Al-Azhar University, Cairo (1979), S2 Pendidikan Islam dari Institute of Islamic Studies, Cairo (1991) dan S3 Kajian Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta (2007). Memiliki kompetensi sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari The Indonesia Capital Market Institute dan OJK (2016).Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 45 tahun, berdomisili di Indonesia
Diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 30 Maret 2020 dan efektif menjabat sebagai anggota DPS pada tanggal 24 Juli 2020. Penunjukan terakhir Beliau sebagai anggota DPS PT Bank Maybank Indonesia, Tbk adalah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 31 Maret 2023.
Saat ini, beliau merupakan anggota DPS PT Bank OCBC NISP, Tbk (sejak Oktober 2009), Pimpinan Badan Pelaksana Harian – Wakil Sekretaris BPH, Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (sejak Desember 2020), anggota DPS PT Bank Tabungan Negara, Tbk (sejak 2 Juni 2021), dan Ketua DPS PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (sejak 25 Maret 2022).
Beliau memiliki latar belakang pendidikan Sarjana dari Fakultas Dirasat Islamiyah Wal Arabiyah, Universitas Al-Azhar Kairo-Mesir (1999) dan Program Studi Ekonomi Islam Sekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayahtullah – Jakarta (2007). Selain itu, beliau memiliki izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari OJK dan memegang sertifikat kompetensi Pengawas Syariah serta Sertifikat Certified Financial Planner (CFP).