Ketua Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 82 tahun, berdomisili di Indonesia.
Menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk sejak 20 Maret 2003 dan diangkat kembali beberapa kali yang mana terakhir diangkat kembali melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 31 Maret 2023.
Muhammad Anwar Ibrahim tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sampai dengan M. Sa’ad Ih yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan telah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini beliau memiliki rangkap jabatan sebagai Ketua DPS PT Bank OCBC NISP, Tbk (sejak 2009), Dosen Fakultas Syariah, Institut Ilmu Al-Quran Jakarta (sejak 2001), Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Trisakti (sejak 2008), anggota Dewan Pertimbangan, BAZIS Provinsi DKI Jakarta (sejak 2008), Dosen Fakultas Dirasat Islamiah, UIN Syarif Hidayatullah (sejak 2013) dan anggota Penasihat, Badan Wakaf Indonesia (sejak 2015).
Memiliki berbagai pengalaman mengajar dalam karirnya (1964-2016) termasuk mengajar pada Institut Ilmu Al-Quran, Jakarta untuk bidang Studi Islam, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta dan Universitas Trisakti.
Latar belakang pendidikan yang dimiliki beliau antara lain Sarjana Studi Islam dan Syariah dari Institut Agama Islam Raden Patah, Palembang (1964), Master of Arts (1966-1969) dan Philosophy Doctor dalam bidang Fiqh dan Ushuluhfiqh Perbandingan dari Universitas Al-Azhar, Cairo (1974-1978). Selain dari itu beliau memiliki kompetensi sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari the Indonesia Capital Market Institute dan OJK (2016).
Ketua Dewan Pengawas Syariah*
Warga Negara Indonesia, berusia 69 tahun, berdomisili di Indonesia.
Diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 27 September 2024.
*) menunggu hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
Pengangkatan M. Sa’ad Ih sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan akan berlaku efektif setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku baginya adalah setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Yang Membidangi Dakwah, Pesantren, Haji dan Umrah (sejak November 2022). Beliau memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Syariah dari IAIN Surabaya, Magister PS/Islamic Studies dari IAIN Jakarta dan Doktor PS/Islamic Studies dari IAIN Jakarta.Anggota Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 64 tahun, berdomisili di Indonesia.
Diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 1 April 2024 dan berlaku efektif sejak tanggal 23 Oktober 2024, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2027.
Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Astra Life Syariah, Jakarta (sejak 2019), Anggota DPS PT Maybank Indonesia Finance, Jakarta (sejak 2019), Dosen Program Sarjana Satu dan Pascasarjana Universitas Gunadarma (sejak 2022) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Beliau memiliki latar belakang Pendidikan Sarjana Perbandingan Agama dari IAIN Raden Fatah, Palembang, Magister Administrasi Publik, STISIPOL, Palembang, Magister Ekonomi Syariah, Universitas Ibn Khaldun, Bogor serta Doktor Komunikasi, Universitas Sahid, Jakarta.
Anggota Dewan Pengawas Syariah*
Warga Negara Indonesia, berusia 68 tahun, berdomisili di Indonesia.
Diangkat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 27 September 2024.
*) menunggu hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
Pengangkatan DR.H.Ahmad Satori sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan akan berlaku efektif setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku baginya adalah setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku
Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro IKADI (sejak September 2021), Anggota Dewan Pengawas Syariah DPENBI IP (sejak Juni 2021), Anggota Pleno DSN-MUI (sejak April 2010), Ketua Pembina Yayasan Al Hasan Bekasi (sejak 2005), Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Mega Syariah (sejak Agustus 2004), Anggota Dewan Pembina Yayasan Khusnul Khotimah Kuningan (sejak Juli 1994) dan Dosen UIN Syarif Hidayatullah (sejak Maret 1992).
Beliau memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Muda Tarbiyah/Bahasa Arab dari IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon, Sarjana Lengkap Tarbiyah/Bahasa Arab dari IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, MTS Al Azhar Mesir dan Doktor Fakultas Adab/Bahasa Arab dari Al Minya University Mesir.