PT Bank Maybank Indonesia Tbk
per 28 September 2024
Berdasarkan Segmen Bisnis*
Kredit Korporasi
8,15%
Kredit Ritel
9,00%
Kredit Konsumsi**
KPR
8,10%
Non KPR
8,75%
* Definisi Kredit Korporasi, Ritel, Mikro dan Konsumsi mengacu pada definisi internal bank
** Tidak termasuk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan
Keterangan
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam Kredit Konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).