Sekarang Kamu bisa belanja online tren fashion terkini dari brand-brand terkenal di MAPCLUB. Yuk belanja sekarang dengan kunjungi website/aplikasi MAPCLUB. Manfaatkan cicilan 0% hingga 12 bulan menggunakan Maybank Kartu Kredit!
Periode hingga 31 Januari 2025
Syarat dan ketentuan:
Min. transaksi Rp1 juta
Berlaku untuk pembelian melalui websitewww.mapclub.com atau aplikasi MAPCLUB.
Berlaku cicilan 0% dengan pilihan tenor 3, 6, dan 12 bulan.
Berlaku untuk Maybank Kartu Kredit yang diterbitkan oleh Maybank Indonesia, kecuali Maybank Kartu Kredit Corporate.
Jelajahi dunia fashion terkini dengan belanja online di MAPCLUB, tempatnya koleksi eksklusif dari brand-brand favorit mulai dari pakaian hingga aksesoris. Nikmati cashback 100 ribu MAPCLUB Points dengan transaksi online di MAPCLUB menggunakan Maybank Kartu Debit Mastercard® atau Maybank Kartu Kredit.
Periode dari 25 – 31 Oktober 2024
Syarat dan ketentuan:
Berlaku untuk pembelian melalui websitewww.mapclub.com atau aplikasi MAPCLUB.
Minimal transaksi Rp 500 ribu.
Promo berlaku untuk 50 Nasabah pertama yang mengikuti syarat dan ketentuan
Cashback berlaku 1x transaksi/kartu/Nasabah selama periode promo.
Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya.
Berlaku untuk Maybank Kartu Debit Mastercard® atau Maybank Kartu Kredit yang diterbitkan oleh Maybank Indonesia, kecuali Maybank Kartu Kredit Corporate.
Dengan mengikuti promo ini, Nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
PT Bank Maybank Indonesia berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.