Asuransi Gempa Bumi adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan, sekaligus ketenangan hati dari resiko-resiko bencana alam. Gempa bumi bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa ada peringatan. Gempa bumi bukan hanya saja mengancam nyawa, namun juga aset yang Kamu miliki. Dengan perlindungan asuransi gempa, risiko kerugian akibat gempa bisa segera pulih tanpa merusak keuangan Kamu.
Pembayaran Klaim kepada Tertanggung akan dilakukan dalam kurun waktu 10 hari kerja setelah dokumen yang dibutuhkan untuk pembayaran klaim diterima benar dan lengkap oleh Allianz.
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia sebagai penanggung memiliki hak untuk membatalkan pertanggungan atas klaim apabila ada pernyataan yang tidak benar (misrepresentasi) yang disampaikan oleh Pemegang Polis dan/atau Tertanggung, dan/atau PT Asuransi Allianz Utama Indonesia mengetahui bahwa terdapat pernyataan yang tidak benar.Premi asuransi ditentukan berdasarkan Tarif premi mengacu kepada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. Penentuan wilayah atau zona asuransi dilakukan berdasarkan provinsi dan daerah tingkat II dari lokasi risiko atau properti yang akan dipertanggungkan.
Kelas Konstruksi |
Tarif Premi atau Kontribusi per mil (%) |
||||
Wilayah 1 |
Wilayah 2 |
Wilayah 3 |
Wilayah 4 |
Wilayah 5 |
|
BANGUNAN KOMERSIAL DAN INDUSTRI (BUKAN RUMAH TINGGAL) |
|||||
Rangka Baja, Kayu, Beton |
0,75 |
0,76 |
1,00 |
1,43 |
1,90 |
Rangka Baja, Kayu, Beton |
1,12 |
1,15 |
1,22 |
1,53 |
2,00 |
Lainnya (Tidak menggunakan |
0,80 |
1,04 |
1,55 |
2,46 |
4,70 |
RUMAH TINGGAL (KODE OKUPASI 2976) |
|||||
Rangka Baja, kayu, Beton |
0,76 |
0,79 |
1,04 |
1,35 |
1,60 |
Lainnya (Tidak menggunakan Rangka |
0,80 |
1,00 |
1,55 |
2,24 |
4,50 |
Simulasi Perhitungan Premi |
|
Nilai Bangunan |
Rp1.000.000.000,- |
Lokasi Risiko |
DKI Jakarta (Wilayah 4) |
Okupasi |
Rumah Tinggal |
Tarif Jaminan Gempa Bumi |
1,35‰ |
Periode |
1 tahun |
Premi : Rp1.000.000.000,- x 1,35‰ = Rp1.350.000,-
(belum termasuk biaya administrasi polis dan meterai)
Bapak Tono, membeli produk Asuransi Gempa Bumi dari Allianz. Selama periode polis, daerah rumah Pak Tono mengalami Gempa Bumi dengan kerusakan total, dengan nilai klaim sebesar Rp200.000.000,-. Sehingga Allianz akan membayarkan klaim sebesar Rp195.000.000,- dikarenakan terdapat biaya risiko sendiri sebesar Rp5.000.000,- (2,5% dari total pertanggungan).
Informasi ini hanya merupakan informasi umum terkait produk yang dapat diungkapkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Keterangan lengkap mengenai perlindungan yang Kamu miliki beserta pengecualian-pengecualiannya mengacu pada Polis Asuransi. Anda juga dapat mempelajari terlebih dahulu Ringkasan Informasi Produk yang tersedia untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai produk ini.
Cara Pendaftaran
Anda dapat mengunjungi kantor cabang Maybank terdekat untuk pendaftaran
Dokumen tambahan yang harus disertakan untuk proses pendaftaran adalah sebagai berikut:
Prosedur klaim
Hubungi Allianz Care melalui telepon di 1500136, atau melalui email di cs@allianz.co.id.
Pastikan Anda melakukan notifikasi klaim dalam kurun waktu maksimal 14 (empat belas) hari kalender setelah tanggal terjadinya risiko.
Disclaimer
Asuransi Gempa Bumi adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi Asuransi Gempa Bumi.
Produk Asuransi Gempa Bumi bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan segala risiko apapun atas Polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia.
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan Tenaga Pemasarnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.