20 Maret 2024
Surat Berharga Negara atau SBN dapat dikelompokkan berdasarkan jenisnya, yaitu konvensional dan syariah. Tipe kupon yang ditawarkan pun berbeda di setiap serinya, yaitu kupon floating with floor atau mengambang dengan batas minimal dan fixed rate atau tetap. Simak penjelasan lebih lengkap mengenai jenis dan cara beli SBN di bawah ini!
Untuk memudahkan Anda dalam mempelajari jenis SBN, simak penjelasannya sebagai berikut:
Surat Berharga Negara (konvensional) adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untuk membiayai defisit anggaran dan proyek pembangunan. Beberapa produk SBN ini seperti Saving Bond Retail (SBR) dan Obligasi Negara Ritel (ORI).
Perbedaan keduanya dapat dilihat dalam tabel berikut.
SBR | ORI | |
Tenor (jatuh tempo) |
Mulai dari 2 tahun |
Mulai dari 3 tahun |
Kupon |
Floating with the floor, dibayar tiap bulan |
Fixed, dibayar tiap bulan |
Perdagangan di pasar sekunder |
Tidak bisa, tetapi ada opsi early redemption |
Bisa diperdagangkan |
Potensi capital gain |
Tidak ada |
Ada |
Pada investasi ini, surat berharga berupa penyertaan aset yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Beberapa produk SBN jenis ini seperti Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel (SR).
Perbedaan keduanya dapat dilihat dalam tabel berikut.
Sukuk Tabungan (ST) | Sukuk Ritel (SR) | |
Tenor (jatuh tempo) |
Mulai dari 2 tahun |
Mulai dari 3 tahun |
Kupon |
Floating with the floor, dibayar tiap bulan |
Fixed, dibayar tiap bulan |
Perdagangan di pasar sekunder |
Tidak bisa, tetapi ada opsi early redemption |
Bisa diperdagangkan |
Potensi capital gain |
Tidak ada |
Ada |
Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, Pemerintah melakukan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Ritel seri SR020T3 dan SR020T5 kepada investor individu secara online (e-SBN). Pemesanan e-SBN dapat Anda lakukan via M2U ID App , aplikasi mobile banking Maybank Indonesia, yang merupakan salah satu mitra distribusi penjualan SBN.
Informasi lebih lengkap tentang SBN SR020 dapat Anda lihat pada tabel di bawah ini:
Penerbit |
Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia |
Jenis akad |
Ijarah asset to be leased |
Masa Penawaran |
Pembukaan: 1 Maret 2024 pukul 09.00 WIB Penutupan: 27 Maret 2024 pukul 10.00 WIB |
Tanggal Setelmen |
3 (tiga) tahun |
Bentuk |
Tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder |
Tenor SR020T3 |
3 (tiga) tahun |
Tenor SR020T5 |
5 (lima) tahun |
Jatuh Tempo SR020T3 |
10 Maret 2027 |
Jatuh Tempo SR020T5 |
10 Maret 2029 |
Nilai Nominal Per Unit |
Rp1 juta |
Minimum Pemesanan |
Rp1 juta dan kelipatannya |
Maksimum Pemesanan SR020T3 |
Rp5 Miliar |
Maksimum Pemesanan SR020T5 |
Rp10 Miliar |
Imbalan SR020T3 |
6,30% fixed p.a. (per annum) |
Imbalan SR020T5 |
6,40% fixed p.a. (per annum) |
Sumber: Website Resmi Kementerian Keuangan Indonesia
Untuk membeli SBN SR020 via M2U ID App , Anda dapat mengikuti panduan berikut ini:
Informasi lengkap registrasi SID dan registrasi e-SBN via M2U ID App dapat Anda lihat pada halaman ini.
Cara membeli SBN SR020 via M2U ID App:
Informasi lengkap mengenai cara membeli SBN SR020 dapat Anda lihat di sini.
Investasi SBN SR020 via M2U ID App dapat dilakukan di mana dan kapan saja. Kembangkan investasi dan ikut kontribusi dalam pembangunan Negara Indonesia dengan membeli SBN SR020 via M2U ID App sekarang! Detail program SR020 klik di sini.