Maybank Personal Financing iB

Maybank Personal Financing iB hadir sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan Anda, mulai dari pendidikan, kesehatan, ibadah Haji Khusus dan Umroh, renovasi rumah, pernikahan, hingga kebutuhan konsumtif lainnya. Dapatkan pembiayaan hingga Rp250 juta dengan proses yang mudah dan sesuai prinsip Syariah.

Fitur dan Keuntungan

Pengajuan Cepat & Mudah
Pencairan pembiayaan maks. 3 hari kerja setelah semua persyaratan & kelengkapan dokumen diterima.
Pembiayaan dengan prinsip Syariah
Pembiayaan dengan prinsip Syariah menggunakan akad Ijarah Multijasa, Murabahah & Musyarakah Mutanaqisah.
Jangka Waktu

Jangka waktu pembiayaan maks. 5 tahun.

Pembiayaan Tanpa Agunan

Tidak diperlukan penyerahan jaminan atas pembiayaan yang diberikan.

Maybank Personal Financing iB akan dicairkan ke Maybank Tabungan iB Anda. 

Buka rekening KLIK DISINI

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 55 tahun saat pembiayaan berakhir.
  • Penghasilan gross tetap per bulan minimal Rp4 juta/bulan.Masa kerja minimal 1 tahun untuk Karyawan.
  • Masa kerja minimal 2 tahun untuk Profesional dan Wiraswasta.
  • Mengisi formulir aplikasi dan melengkapi dokumen persyaratan.

Kelengkapan Dokumen

No

Dokumen

Karyawan

Wiraswasta

Profesional

Nasabah Pemegang Maybank Kartu Kredit

1

Aplikasi Permohonan yang sudah ditandatangani

Asli

Asli

Asli

Asli

2

Surat Pengakuan Kepemilikan Aset (berlaku untuk akad Musyarakah Mutanaqisah1)

Asli

Asli

Asli

Asli

3

KTP

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

4

Slip Gaji2)

Asli

-

-

-

5

Maybank Kartu Kredit3)

-

-

-

Fotokopi

6

SIUP/TDP/TDI/SITU/Izin Praktek

-

Fotokopi

Fotokopi

-

7

Rekening Bank 3 bulan terakhir

-

Fotokopi

Fotokopi

-

8

NPWP4)

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

9

Surat Perjanjian Pisah Harta 5)

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

1) Melengkapi bukti kepemilikan aset yang akan dijadikan objek MMq (Musyarakah Mutanaqisah). Aset dapat berupa rumah, apartemen dan kendaraan bermotor.
2) Slip gaji yang berlaku 2 bulan terakhir dari tanggal pengajuan aplikasi. Slip gaji dalam bentuk e-salary atau carbonized
3) Minimum masa keanggotaan Maybank Kartu Kredit 2 tahun dan pagu pembiayaan minimal Rp5 juta.
4) NPWP harus dilengkapi bila pembiayaan ≥ Rp50 juta.
5) Diperlukan apabila status aplikan sudah menikah dan memiliki Surat Perjanjian Pisah Harta. 

Tingkat Marjin/Ujrah dan Biaya Administrasi 

Nasabah

Tingkat Marjin/Ujrah per Bulan1)

Biaya Administrasi2)

12 bulan

24 bulan

36 bulan

38 bulan

60 bulan

Nasabah Payroll Maybank (Penghasilan Rp4–6 juta)3)

0.99%

1.09%

1.19%

1.29%

1.39%

1.50%

Nasabah Payroll Maybank (Penghasilan > Rp6 juta) 3)

0.89%

0.99%

1.09%

1.19%

1.29%

Nasabah Non-Maybank Payroll (Cross Sell)

1.29%

1.39%

1.49%

N/A

N/A

Rp250 ribu

Non Nasabah Maybank (Reguler)

1.79%

1.89%

1.99%

N/A

N/A

3.50%

1) Perhitungan tingkat Marjin/Ujrah yang berlaku adalah flat anuitas dengan angsuran tetap per bulan di mana pokok dan Marjin/Ujrah berubah setiap bulan. Ketentuan tingkat Marjin/Ujrah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank dengan pemberitahuan.

2) Min. biaya administrasi Rp250 ribu.

3) Nasabah Maybank Payroll terundang oleh Bank dengan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank.

Detail Biaya yang Berlaku

  1. Ketentuan pembiayaan jika pelunasan dipercepat/terjadi keterlambatan:
    1. Biaya keterlambatan maksimum 5% dari nilai pembiayaan yang tertunggak ditambah Rp100.000,-1)
    2. Biaya pelunasan dipercepat berdasarkan sisa jangka waktu dengan ketentuan berikut:.

      Biaya pelunasan2)

      Sisa Tenor

      Sisa Pokok Pembiayaan3)

      Biaya Administrasi4)

      =< 6 bulan

      5%

      Rp0,-

      > 6 bulan – 24 bulan

      6%

      Rp250 ribu

      > 24 bulan

      6%

      Rp300 ribu


      1) Biaya keterlambatan akan disalurkan untuk dana sosial dan ganti rugi (Ta’widh)
      2) Tidak termasuk Karyawan Maybank & konsolidasi
      3) Termasuk 1x angsuran
      4) Dikenakan biaya administrasi jika Maybank Personal Financing iB milik Nasabah sudah tutup tetapi masih memiliki kelebihan saldo sebesar Rp100.000,-/bulan.

Syarat dan Ketentuan Umum

  • PT Bank Maybank Indonesian Tbk berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.

 

Ajukan Maybank Personal Financing iB melalui:

 

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL