Kontrak untuk melakukan jual atau beli suatu mata uang terhadap mata uang asing lainnya dengan kurs dan jumlah yang sudah ditentukan pada saat transaksi, sedangkan pertukaran dana dilakukan dalam waktu 2 hari kerja berikutnya setelah tanggal transaksi.
Pada saat jatuh tempo, maka adalah merupakan kewajiban bagi pihak yang melakukan transaksi untuk melakukan pertukaran dana tersebut.