Dengan Maybank Leasing iB, Anda dapat kembangkan bisnis melalui perolehan aset dengan pembiayaan bisnis Syariah berbasis sewa langsung (direct leasing) atau sewa beli (sale and lease back) atas aset yang dimiliki, mulai dari aset berupa properti bisnis (kios, ruko/rukan, gudang, pabrik, office space, gedung perkantoran) mesin produksi, peralatan atau kendaraan penunjang usaha untuk industri hingga konstruksi.
Pembayaran angsuran dicatat sebagai biaya sewa atau operasional usaha yang akan menjadi faktor pengurang penghasilan bruto pada laporan keuangan Nasabah badan usaha.
Pelunasan sebagian tidak dapat dilakukan.
Total pembayaran kewajiban Nasabah lebih ringan dibandingkan dengan akad pembiayaan bisnis lainnya.
Skema akad IMBT dalam Maybank Leasing iB untuk pembiayaan usaha
Skema Sale and Lease Back |
Skema Direct Leasing |
---|---|
Merupakan pembiayaan untuk pemenuhan kebutuhan cash flow Nasabah, melalui penjualan aset secara prinsip Syariah yang telah dimiliki oleh Nasabah kepada Bank (refinancing), atau pemindahan fasilitas pembiayaan dari Bank/Lembaga Keuangan non-Bank lain (take over). Selanjutnya aset tersebut disewakan kepada Nasabah. Alur perolehan pembiayaan:
Catatan: Untuk take over Bank memberikan dana talangan (Qardh) untuk melunasi kewajiban Nasabah di Bank/Lembaga Keuangan Non Bank Lain. |
Merupakan pembiayaan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal/investasi dalam bentuk aset tetap melalui pembelian secara langsung oleh Bank dari supplier/penjual. Selanjutnya aset tersebut disewakan kepada Nasabah. Alur perolehan pembiayaan:
|
*Bank akan melakukan penilaian (appraisal) aset Nasabah sesuai dengan kebijakan internal terkait.
** Bank sebagai lessor adalah pemilik manfaat dari aset/properti yang memberikan sewa.
*** Nasabah sebagai lessee, yaitu penyewa yang menyewa aset dari Bank.
Syarat dan dokumen untuk Akad IMBT :
Dokumen |
Perorangan |
Badan Usaha (PT, CV) |
---|---|---|
KTP pemohon (termasuk pasangannya bila sudah menikah dan pemilik jaminan/pengurus dan pemegang saham) |
√ |
√ |
Surat nikah/ cerai/ akte kematian/ perjanjian pisah harta (salah satu) |
√ |
|
NPWP |
√ |
√ |
Surat izin usaha |
√ |
√ |
Rekening Bank 6 bulan terakhir |
√ |
√ |
Akta pendirian perusahaan beserta perubahannya dan akta terakhir |
√ |
|
Surat keputusan menteri kehakiman dan HAM |
√ |
|
Copy dokumentasi aset yang akan dibiayai |
√ |
√ |
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi cabang Maybank terdekat.