Membantu mengelola dan menyediakan fasilitas pinjaman sindikasi, dan sekaligus berfungsi sebagai mediator antara debitur dan sekelompok pemberi pinjaman dalam sindikasi.
Fitur
Agen Fasilitas
Menfasilitasi dan mengadmintrasikan pinjaman sindikasi sesuai perjanjian
Agen Jaminan
Menyimpan dokumen jaminan dan pemantauan nilai jaminan
Agen Penampungan
Memonitor dan menjalankan/ transaksi dana dalam rekening penampungan (Escrow Account) atas pinjaman/transaksi