• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
TEMUKAN SOLUSI PROMOSI Lokasi Cabang & ATM Hubungi Kami BERITA & PENGUMUMAN
PREMIER WEALTH SYARIAH PERSONAL
Indonesia
Indonesia
BACK

Maybank Shariah Restricted Investment Account (SRIA)

Merupakan produk investasi Syariah di mana Nasabah Investor melakukan kerja sama dengan Bank dan mensyaratkan batasan tertentu kepada Bank antara lain  spesifik obyek investasi (Aset Dasar SRIA)  dan telah sesuai dengan risk appetite Nasabah Investor.

 

Skema Maybank SRIA

Gambar di atas menunjukkan bagaimana dana investasi disalurkan secara selektif dan terstruktur dalam skema Mudharabah Muqayyadah. Berikut penjelasan dari masing-masing tahapan yang digambarkan dalam skema tersebut:

  1. Akad Mudharabah Muqayyadah. Nasabah Investor (Shahibul Maal) menginvestasikan dananya kepada Bank sebagai pengelola (Mudharib) dengan perjanjian bagi hasil, di mana dana tersebut hanya boleh digunakan untuk pembiayaan tertentu (aset terbatas).
  2. Penyaluran Pembiayaan sesuai persyaratan Nasabah Investor. Dana dari Nasabah Investor akan disalurkan oleh Bank ke pembiayaan Syariah yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu (disebut sebagai aset dasar SRIA), sesuai dengan ketentuan dan batasan-batasan yang telah disepakati dengan Nasabah Investor dengan memperhatikan ketentuan Syariah. Setelah mendatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan Bank, maka Nasabah Investor akan diinformasikan perihal aset dasar SRIA, jangka waktu, hak dan tanggung jawab para pihak.
  3. Penyaluran pembiayaan oleh Bank. Bank menyalurkan dana dari Nasabah Investor untuk membiayai aset dasar SRIA sesuai dengan persetujuan dari Nasabah Investor.
  4. Pendapatan usaha. Dari hasil pengelolaan aset dasar SRIA, Bank memperoleh pendapatan usaha/pendapatan pembiayaan berupa margin, sewa dan/atau bagi hasil.
  5. Pembagian keuntungan sesuai dengan nisbah bagi hasil yang disepakati. Dari pendapatan pembiayaan yang telah dikurangi biaya-biaya yang disepakati, Bank mendistribusikan kepada Nasabah Investor sesuai dengan nisbah bagi hasil yang telah disepakati. Distribusi bagi hasil dilakukan atas pendapatan (cash basis) yang diterima dari pengelolan Aset yang dibiayai. Jika Bank belum memperoleh pendapatan pembiayaan dari Aset Dasar SRIA, maka pembagian hasil belum dapat dilakukan.
  6. Pengembalian dana investasi Nasabah Investor. Pengembalian dana investasi kepada Nasabah Investor disesuaikan dengan jadwal pembayaran kembali dari aset dasar SRIA sepanjang Bank telah menerima pengembalian dana investasi dari aset dasar SRIA tersebut.


Fitur

Akad

Mudharabah Muqayyadah 
Nilai investasi
  • Minimum Rp100 juta atau setara untuk mata uang asing dalam bentuk USD.
  • Total nilai investasi dana lebih kecil dari dan sama dengan (≤) nilai aset dasar SRIA.

Jangka waktu/tenor

  • Dapat dilakukan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang
  • Tenor investasi dana disesuaikan dengan aset dasar yang didanai, sehingga jatuh tempo investasi dana sama dengan jatuh tempo aset dasar.
Expected imbal hasil (yield) bagi Nasabah Investor

Indikasi bagi hasil sesuai dengan nisbah yang disepakati Bank dan Nasabah Investor atas pendapatan pembiayaan aset dasar SRIA yang dikelola Bank.

Pengembalian dana investasi

  • Pengembalian Dana Investasi dilakukan mengikuti jadwal dan realisasi pembayaran pokok pada aset dasar SRIA serta dapat dilakukan secara bertahap atau pun sekaligus.
  • Nasabah Investor tidak diperkenankan untuk melakukan pengajuan pengembalian dana investasi dipercepat.
  • Secara case by case, dapat dilakukan pengembalian dana investasi sebelum akhir tenor aset dasar dengan cara capital replacement (penggantian dana investasi) dari Nasabah Investor ke (calon) Nasabah Investor baru lainnya. 
  • Capital replacement tidak dapat dilakukan dari Nasabah Investor kepada Bank, namun Nasabah Investor dapat mewakilkan kepada Bank dalam pencarian Nasabah Investor pengganti.

Manfaat produk

  • Mudah mengalokasikan dana investasi sesuai dengan target investasi (aset dasar SRIA) dan imbal hasil yang diinginkan.
  • Akses investasi pada perusahaan yang mungkin tidak dapat diakses secara langsung oleh Nasabah Investor
  • Dapat melakukan monitoring aset dasar SRIA melalui laporan kinerja aset dasar SRIA yang disampaikan oleh Bank secara periodik. 

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL
  • maybank logo
  • Maybank Indonesia | Kemudahan Transaksi Finansial di Ujung Jari Anda
  • Business
  • Maybank Syariah Business
  • SRIA

Deposit & Investment

Business Deposit Account - Maybank Indonesia
Investasi

Loan & Trade Financing

Business
Documenta
Pembiayaan SME
Pembiayaan SME +
Business Banking
Working Capital
Investment Financing
Corporate Financing
Program Pembiayaan
Trade Financing

Transaction Banking

Cash Management
Liquidity Management
Payment Services
Collection Services
Business Channels
Trade Financing

Maybank Syariah Business

Working Capital
Giro Bisnis
IMBT
Properti
Reguler TD
SRIA

Global Market Solution

Call Spread Option
Dual Currency Investment (DCI)
Swap Investment (SWI)
FX Swap
FX Forward
FX Option
FX Spot
Digital Invesment
Cross Currency Swap
Interest Rate Swap

Custody Service

Busniness Highlights
Custody And Clearing
Fund Administration
Agency Product
e-Statement
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Site Map
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui tingkat bunga penjaminan LPS silahkan akses KLIK DISINI

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Call Center

Hubungi Kami

E-mail

E-mail kami

Lokasi Kami

Mencari Cabang & ATM

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services