• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
TEMUKAN SOLUSI PROMOSI Lokasi Cabang & ATM Hubungi Kami BERITA & PENGUMUMAN
PREMIER WEALTH SYARIAH PERSONAL
Indonesia
Indonesia
BACK
Hubungi Kami

Tentang Cross Currency Swap

Kontrak antara 2 pihak untuk melakukan pertukaran pokok dan suku bunga dalam 2 mata uang yang berbeda selama suatu periode tertentu.

Sama seperti IRS, selain suku bunga yang akan ditukarkan adalah suku bunga tetap (fixed rate) terhadap suku bunga mengambang (floating rate), maka pertukaran bunga juga bisa dilakukan untuk fixed vs. fixed dan floating vs. floating, karena CCS melibatkan 2 mata uang yang berbeda.

Selain itu, CCS juga mengikutsertakan pertukaran pokok pada saat awal dan akhir transaksi.

Alasan utama Nasabah ingin melakukan transaksi CCS adalah untuk mendapatkan dana dalam mata uang yang berbeda, sehingga dengan melakukan CCS maka nasabah dapat menukar dana dalam suatu mata uang yang dimilikinya pada saat ini dengan dana dalam mata uang lainnya yang dibutuhkan. Pada saat jatuh tempo, dana tersebut akan ditukar kembali menjadi dana dalam mata uang asal.

Cross Currency Swap (Funding IDR)

  • Mulanya, Nasabah mempunyai pinjaman USD dengan suku bunga mengambang.
  • Nasabah membutuhkan dana dalam mata uang IDR.
  • Untuk mencapai objektif ini, maka Nasabah akan melakukan CCS sebagai berikut:
    1. Pertukaran pokok awal: Memberikan pokok USD dan menerima pokok IDR.
    2. Pembayaran suku bunga: Membayar bunga IDR dan menerima bunga USD.
    3. Pertukaran pokok akhir: Memberikan pokok IDR dan menerima pokok USD.
  • maybank logo
  • Maybank Indonesia | Kemudahan Transaksi Finansial di Ujung Jari Anda
  • Business
  • Global Market Solution
  • Cross Currency Swap

Deposit & Investment

Business Deposit Account - Maybank Indonesia
Investasi

Loan & Trade Financing

Business
Pembiayaan SME
Pembiayaan SME +
Business Banking
Working Capital
Investment Financing
Corporate Financing
Program Pembiayaan
Trade Financing

Transaction Banking

Cash Management
Liquidity Management
Payment Services
Collection Services
Business Channels
Trade Financing

Maybank Syariah Business

Working Capital
Giro Bisnis
IMBT
Properti
Reguler TD
RPSIA iB

Global Market Solution

Call Spread Option
Dual Currency Investment (DCI)
Swap Investment (SWI)
FX Swap
FX Forward
FX Option
FX Spot
Digital Invesment
Cross Currency Swap
Interest Rate Swap

Custody Service

Busniness Highlights
Custody And Clearing
Fund Administration
Agency Product
e-Statement
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Site Map
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan KLIK DISINI

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Call Center

Hubungi Kami

E-mail

E-mail kami

Lokasi Kami

Mencari Cabang & ATM

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services