• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
TEMUKAN SOLUSI PROMOSI Lokasi Cabang & ATM Hubungi Kami BERITA & PENGUMUMAN
PREMIER WEALTH SYARIAH PERSONAL
Indonesia
Indonesia
BACK
Hubungi Kami

Lokasi usaha yang tepat merupakan faktor penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Penuhi kebutuhan Anda untuk memiliki kios/ ruko / rukan, gedung perkantoran, office space, gudang yang strategis dengan menggunakan prinsip sewa atau angsuran melalui Maybank Pembiayaan Properti Komersial Syariah yang menggunakan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT).

FITUR

Rate/ tingkat sewa kompetitif

Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun

Properti yang dapat dibiayai berupa kios, ruko / rukan, gudang, pabrik, office space, gedung perkantoran

Menggunakan akad IMBT dengan pilihan sewa langsung (direct lease) atau sewa beli (sale and lease back)

Kepemilikan aset atas nama Nasabah.

BENEFIT

Keuangan Usaha Lebih Baik

  • Pembayaran kewajiban pembiayaan dicatat sebagai biaya sewa atau operasional usaha yang akan menjadi faktor pengurang penghasilan bruto.
  • Total pembayaran kewajiban Nasabah lebih ringan dibandingkan dengan akad atau skema pembiayaan bisnis lainnya.

Arus Kas Bisnis Terjaga

  • Mekanisme pembayaran sesuai dengan kebutuhan Nasabah dan kebijakan Bank.
  • Perencanaan pajak yang lebih baik atau hemat.
  • Penyusutan aset hanya sepanjang jangka waktu pembiayaan.

Syarat dan dokumen yang diperlukan :

  • Badan usaha (PT, CV) yang telah berjalan selama minimal 3 tahun.
  • Untuk perorangan dengan usia Nasabah minimal 21 tahun dan maksimal  70 tahun saat fasilitas berakhir
  • Warga Negara Indonesia.
  • Bentuk badan usaha atau perorangan.
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional.

JENIS DOKUMEN

PERORANGAN

PERUSAHAAN

Identitas diri (KTP pemohon & pasangan, pengurus, pemegang saham, penjamin & pasangan penjamin )

V

V

Surat Nikah / Cerai 

V

-

Kartu keluarga 

V

-

Akta Perjanjian Perkawinan / Pisah Harta (Jika ada)

V

-

NPWP Debitur 

V

V

Surat Izin Usaha

V

V

Anggaran Dasar Perusahaan (lengkap) dengan pengesahan Kemenkumham

-

V

Rekening Koran/ Tabungan 6  bulan terakhir 

V

V

Sertifikat HGB/ HM, IMB, PBB tahun terakhir 

V

V

Frequently Asked Questions (FAQ)

1.

Apa itu pembiayaan properti komersial dengan akad IMBT ?

 

Merupakan pembiayaan untuk pemenuhan kebutuhan Nasabah atas aset properti komersial, yang menggunakan prinsip Syariah berbasis sewa langsung (direct leasing) atau sewa beli (sale & lease back), untuk kebutuhan properti bisnis seperti: kios, ruko/rukan, gudang, pabrik, office space dan gedung perkantoran.

2.

Apa itu skema direct lease dan sale dan lease back?

 

  • Direct lease adalah pembiayaan untuk pembelian aset properti komersial melalui pembelian secara langsung dengan prinsip Syariah.
  • Sale dan lease back adalah pembiayaan untuk pemenuhan kebutuhan cash flow Nasabah, melalui mekanisme refinancing/ penjualan aset properti komersial yang telah dimiliki oleh Nasabah dengan prinsip Syariah kepada Bank, atau take over fasilitas/ pemindahan fasilitas pembiayaan dari Bank/LK non-Bank lain. Selanjutnya aset tersebut disewakan kembali dari Bank kepada Nasabah.

3.

Apakah Maybank memiliki batasan jenis properti yang dapat dibiayai?

 

Pada dasarnya Bank tidak membatasi jenis properti bisnis yang dapat dibiayai sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah.

4.

Berapa limit pembiayaan dari Maybank Pembiayaan Properti Komersial dan berapa rate nya?

 

Bank dapat memberikan pembiayaan properti komersial sesuai harga properti yang dibutuhkan oleh Nasabah mulai dari Rp100 juta, dengan pricing kompetitif menurut kebijakan Bank yang nilainya akan diinformasikan saat Nasabah mengajukan pembiayaan.

5.

Bagaimana cara mengajukan pembiayaan?

 

Nasabah dapat mendatangi Agen/ developer properti komersial yang telah bekerjasama dengan Maybank atau kunjungi Kantor Cabang Maybank di seluruh Indonesia.

  • maybank logo
  • Maybank Indonesia | Kemudahan Transaksi Finansial di Ujung Jari Anda
  • Business
  • Maybank Syariah Business
  • Properti

Deposit & Investment

Business Deposit Account - Maybank Indonesia
Investasi

Loan & Trade Financing

Business
Pembiayaan SME
Pembiayaan SME +
Business Banking
Working Capital
Investment Financing
Corporate Financing
Program Pembiayaan
Trade Financing

Transaction Banking

Cash Management
Liquidity Management
Payment Services
Collection Services
Business Channels
Trade Financing

Maybank Syariah Business

Working Capital
Giro Bisnis
IMBT
Properti
Reguler TD
RPSIA iB

Global Market Solution

Call Spread Option
Dual Currency Investment (DCI)
Swap Investment (SWI)
FX Swap
FX Forward
FX Option
FX Spot
Digital Invesment
Cross Currency Swap
Interest Rate Swap

Custody Service

Busniness Highlights
Custody And Clearing
Fund Administration
Agency Product
e-Statement
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Site Map
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan KLIK DISINI

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Call Center

Hubungi Kami

E-mail

E-mail kami

Lokasi Kami

Mencari Cabang & ATM

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services