Dapatkan cash reward hingga Rp25 juta untuk Perusahaan dengan mengajak Karyawan Perusahaan untuk membuka Maybank Tabungan/Tabungan iB. Nikmati juga cashback 100% maks. Rp100 ribu untuk setiap pembukaan Maybank Tabungan/Tabungan iB yang dilakukan oleh Karyawan Perusahaan.

Periode hingga 31 Januari 2025

Syarat dan ketentuan pemberian hadiah untuk Perusahaan
  • Cash reward hingga Rp25 juta akan diberikan kepada Perusahaan yang telah memenuhi komitmen dalam melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB Karyawan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

Kategori

Nominal Gaji Karyawan

Syarat Transaksi Gaji

Reward

Minimal Jumlah Rekening yang Dibuka

Maks. Cash Reward

Kategori 1

Rp2 juta – ≤ Rp3 juta

Terdapat min. 3x penggajian masuk di Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB menggunakan M2E/MPS

Rp20 ribu/Karyawan

20

Rp25 juta

Kategori 2

> Rp3 juta – ≤ Rp5 juta

Rp35 ribu/Karyawan

Kategori 3

> Rp5 juta – ≤ Rp10 juta

Rp50 ribu/Karyawan

Kategori 4

> Rp10 juta

Rp75 ribu/Karyawan

  • Ajak Karyawan Perusahaan untuk buka Maybank Tabungan/Tabungan iB dengan ketentuan berikut:
    1. Karyawan Perusahaan melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB. INFO
    2. Menggunakan M2E/MPS untuk penggajian Karyawan Perusahaan sebagai solusi transaksi Kelola keuangan Perusahaan. INFO
  • Perusahaan diwajibkan melakukan pendaftaran untuk mengikuti program ini dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang didapat dari sales representative Maybank Indonesia dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh penanggung jawab Perusahaan sesuai AD/ART lalu diserahkan ke sales representative Maybank Indonesia untuk pengecekan dan verifikasi.
  • Berlaku untuk Perusahaan baru atau Perusahaan yang telah bekerja sama sebelumnya dengan Maybank Indonesia.
  • Cash reward berlaku kelipatan per jumlah Karyawan yang melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB sesuai kategori nominal gaji di table atas selama periode program dengan maksimal cash reward yang didapat senilai Rp25 juta.

    Contoh ilustrasi penghitungan cash reward:

    Contoh 1:

    Perusahaan A memiliki 150 Karyawan dan masuk ke kategori 2 dengan nominal gaji kisaran Rp3 juta – Rp5 juta. Artinya Perusahaan akan mendapatkan cash reward senilai  Rp5.250.000,- (150 x Rp35.000,- = Rp5.250.000,-)

    Contoh 2:

    Perusahaan B memiliki 1000 Karyawan dan masuk ke kategori 3 dengan nominal gaji kisaran Rp5 juta – Rp10 juta. Artinya Perusahaan akan mendapatkan cash reward maksimal Rp25 juta (1000 x Rp50.000,- = Rp50 juta). Sesuai ketentuan maksimal cash reward di atas yang didapatkan Perusahaan paling banyak senilai Rp25 juta.

  • Cash reward hingga Rp25 juta akan dikreditkan maks. 30 hari kerja setelah periode akuisisi berakhir dan Perusahaan dinyatakan berhasil memenuhi skema program di atas. Reward akan diberikan dengan detail sebagai berikut:
    1. Dikreditkan ke Maybank Giro/Giro iB Perusahaan;atau
    2. Dikreditkan ke Maybank Tabungan/Tabungan iB PIC Perusahaan yang ditunjuk oleh Perusahaan, dimana Perusahaan wajib melampirkan surat penunjukan berisi nama penanggung jawab, nomor rekening penanggung jawab dan nomor NPWP/E-KTP yang menjadi satu kesatuan dalam lampiran Perjanjian Kerja Sama (PKS).
  • Pengkreditan cash reward tidak bisa dilakukan sebelum masa transisi berakhir, walaupun Perusahaan telah mencapai jumlah rekening yang dibuka sesuai skema sebelum jatuh tempo.
  • Nilai hadiah cash reward yang diberikan adalah gross sebelum dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Syarat dan ketentuan pemberian hadiah untuk Karyawan Perusahaan
    Syarat dan ketentuan umum