Dapatkan cash reward hingga Rp25 juta untuk Perusahaan dengan mengajak Karyawan Perusahaan untuk membuka Maybank Tabungan/Tabungan iB. Nikmati juga cashback 100% maks. Rp100 ribu untuk setiap pembukaan Maybank Tabungan/Tabungan iB yang dilakukan oleh Karyawan Perusahaan.
Periode hingga 31 Januari 2025
Syarat dan ketentuan pemberian hadiah untuk Perusahaan
- Cash reward hingga Rp25 juta akan diberikan kepada Perusahaan yang telah memenuhi komitmen dalam melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB Karyawan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
Kategori
|
Nominal Gaji Karyawan
|
Syarat Transaksi Gaji
|
Reward
|
Minimal Jumlah Rekening yang Dibuka
|
Maks. Cash Reward
|
Kategori 1
|
Rp2 juta – ≤ Rp3 juta
|
Terdapat min. 3x penggajian masuk di Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB menggunakan M2E/MPS
|
Rp20 ribu/Karyawan
|
20
|
Rp25 juta
|
Kategori 2
|
> Rp3 juta – ≤ Rp5 juta
|
Rp35 ribu/Karyawan
|
Kategori 3
|
> Rp5 juta – ≤ Rp10 juta
|
Rp50 ribu/Karyawan
|
Kategori 4
|
> Rp10 juta
|
Rp75 ribu/Karyawan
|
- Ajak Karyawan Perusahaan untuk buka Maybank Tabungan/Tabungan iB dengan ketentuan berikut:
- Karyawan Perusahaan melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB. INFO
- Menggunakan M2E/MPS untuk penggajian Karyawan Perusahaan sebagai solusi transaksi Kelola keuangan Perusahaan. INFO
- Perusahaan diwajibkan melakukan pendaftaran untuk mengikuti program ini dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang didapat dari sales representative Maybank Indonesia dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh penanggung jawab Perusahaan sesuai AD/ART lalu diserahkan ke sales representative Maybank Indonesia untuk pengecekan dan verifikasi.
- Berlaku untuk Perusahaan baru atau Perusahaan yang telah bekerja sama sebelumnya dengan Maybank Indonesia.
- Cash reward berlaku kelipatan per jumlah Karyawan yang melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB sesuai kategori nominal gaji di table atas selama periode program dengan maksimal cash reward yang didapat senilai Rp25 juta.
Contoh ilustrasi penghitungan cash reward:
Contoh 1:
Perusahaan A memiliki 150 Karyawan dan masuk ke kategori 2 dengan nominal gaji kisaran Rp3 juta – Rp5 juta. Artinya Perusahaan akan mendapatkan cash reward senilai Rp5.250.000,- (150 x Rp35.000,- = Rp5.250.000,-)
Contoh 2:
Perusahaan B memiliki 1000 Karyawan dan masuk ke kategori 3 dengan nominal gaji kisaran Rp5 juta – Rp10 juta. Artinya Perusahaan akan mendapatkan cash reward maksimal Rp25 juta (1000 x Rp50.000,- = Rp50 juta). Sesuai ketentuan maksimal cash reward di atas yang didapatkan Perusahaan paling banyak senilai Rp25 juta.
Cash reward hingga Rp25 juta akan dikreditkan maks. 30 hari kerja setelah periode akuisisi berakhir dan Perusahaan dinyatakan berhasil memenuhi skema program di atas. Reward akan diberikan dengan detail sebagai berikut:
- Dikreditkan ke Maybank Giro/Giro iB Perusahaan;atau
- Dikreditkan ke Maybank Tabungan/Tabungan iB PIC Perusahaan yang ditunjuk oleh Perusahaan, dimana Perusahaan wajib melampirkan surat penunjukan berisi nama penanggung jawab, nomor rekening penanggung jawab dan nomor NPWP/E-KTP yang menjadi satu kesatuan dalam lampiran Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pengkreditan cash reward tidak bisa dilakukan sebelum masa transisi berakhir, walaupun Perusahaan telah mencapai jumlah rekening yang dibuka sesuai skema sebelum jatuh tempo.
Nilai hadiah cash reward yang diberikan adalah gross sebelum dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan ketentuan pemberian hadiah untuk Karyawan Perusahaan
- Program berlaku bagi yang belum pernah memiliki Maybank Tabungan jenis apa pun sebelumnya.
- Karyawan Perusahaan akan mendapatkan cashback 100% hingga Rp100 ribu dengan ketentuan:
- Karyawan Perusahaan wajib melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB.
- Ketentuan cashback 100%:
- Buka Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB dan aktivasi rekening Payroll Goal Saver/Payroll Goal Saver iB serta lakukan total 3x transaksi min. Rp25 ribu di bulan yang sama saat pembukaan rekening menggunakan Maybank Kartu Debit/QR Pay atau bayar tagihan via M2U ID App.
- Apabila Karyawan Perusahaan transaksi beberapa kali di hari yang sama setelah melakukan pembukaan rekening sesuai ketentuan transaksi yang berlaku, maka pemberian cashback 100% akan diberikan sesuai nilai transaksi dengan nominal tertinggi atau sesuai jumlah nominal maksimum yang sudah ditetapkan.
Info detail
KLIK DISINI
- Cashback akan dikreditkan ke Maybank Tabungan/Tabungan iB yang dibuka maksimum 30 hari kerja setelah bulan Nasabah melakukan transaksi.
- Cashback diberikan apabila rekening yang digunakan untuk program berstatus aktif. Apabila rekening tersebut tidak aktif atau telah ditutup, maka cashback tidak dapat diberikan.
Syarat dan ketentuan umum
- PT Bank Maybank Indonesia berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program
- Info lebih lanjut kunjungi kantor cabang Maybank terdekat
KLIK DISINI