19 Maret 2025

PEMBERITAHUAN


Nasabah yang terhormat,

Merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia* perihal Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, bersama ini kami sampaikan informasi bahwa beberapa layanan M2E untuk Nasabah Korporasi tidak dapat digunakan dalam periode dibawah ini:

Hari/Tanggal Layanan M2E yang tersedia Layanan sementara tidak tersedia

Jumat - Senin, 28 Maret - 7 April 2025

  • Transfer Single/Bulk antar Rekening Maybank (pindah buku)
  • Transfer ke Bank Lain (via Online)
  • BI-FAST
  • Pembayaran Tagihan
  • Multi Debit
  • Pembayaran Pajak
  • Transfer Ke Bank Lain (via SKN & RTGS)
  • Remittance

Kami sangat menghargai perhatian dan pengertian Anda. Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).


Terima kasih

Hormat kami,
Maybank Indonesia

*) Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.1017 Tahun 2024, No.2 Tahun 2024, dan No.2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2025.