1
|
Pasal I Definisi Cooling Off Period
|
Belum diatur
|
Terdapat 1 poin tambahan, yaitu pada poin 13.
- Cooling Off Period adalah periode masa tunggu (parameterized) yang harus dilalui oleh Nasabah untuk login dan melakukan transaksi pada M2U ID App setelah Nasabah melakukan aktivasi passcode Secure2u. Cooling Off Period hanya berlaku bagi Nasabah dengan kriteria sesuai ketentuan Bank, yaitu Nasabah yang:
- Mengganti perangkat handphone (device), baik yang sudah maupun belum pernah login ke M2U ID App.
- Memiliki Maybank Tabungan yang dibuka melalui Kantor Cabang Maybank, namun belum pernah melakukan registrasi M2U ID Web/App.
|
2
|
Pasal III Ketentuan Penggunaan Layanan M2U ID Web/M2U ID App Bagian 1
|
- Nasabah wajib memiliki smartphone/ponsel pintar dengan software/perangkat lunak setidaknya versi 11 untuk pengguna iOS dan 6 untuk pengguna Android agar dapat mengoperasikan M2U ID App.
- Nasabah wajib mendaftarkan diri sebagai pengguna M2U ID Web/M2U ID App guna membuat kredensial (User ID dan Password). Kredensial yang digunakan pada M2U ID Web sama dengan kredensial yang digunakan pada M2U ID App.
- Untuk dapat bertransaksi melalui M2U ID Web, Nasabah diwajibkan mengunduh M2U ID App dan melakukan aktivasi Passcode Secure2u. Hal ini dikarenakan penginputan Passcode Secure2u untuk autentikasi transaksi melalui M2U ID Web dilakukan melalui aplikasi M2U ID App.
- Nasabah hanya dapat menggunakan satu Perangkat dan satu nomor handphone dengan Secure2u aktif untuk mengakses layanan M2U ID App.
- Pada saat Nasabah melakukan login pertama kali (first time login) di M2U ID Web/M2U ID App, Nasabah wajib memasukkan User ID dan Password serta mengaktifkan Secure2u (jika login melalui M2U ID App).
- Untuk Perangkat baru yang belum pernah mengaktifkan Secure2u, maka Nasabah akan diminta untuk (a) membuat Passcode Secure2u, (b) memasukkan SMS OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone Nasabah yang terdaftar pada M2U ID App, (c) memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail Nasabah yang terdaftar pada M2U ID App.
- Jika terdapat perubahan nomor handphone dan/atau e-mail bagi Nasabah yang (a) belum pernah melakukan pendaftaran M2U ID App atau (b) belum pernah mengaktifkan Secure2U atau (c) melakukan penggantian Perangkat, maka Nasabah wajib melakukan pengkinian data nomor handphone dan/atau alamat e-mail Nasabah yang telah terdaftar di sistem Bank melalui cabang Bank terdekat.
- Nasabah wajib melakukan penggantian Perangkat untuk dapat mengakses layanan M2U ID App jika Perangkat yang dipergunakan Nasabah untuk mengakses M2U ID App sebelumnya telah diganti atau diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
- Untuk setiap transaksi atau fitur lain yang membutuhkan otorisasi melalui M2U ID Web/M2U ID App, Nasabah akan diminta untuk memasukkan Passcode Secure2u. Khusus Passcode Secure2u yang digunakan pada M2U ID Web, terdapat penerapan masa berlaku Passcode Secure2u yang mengacu pada ketentuan internal Bank yang berlaku. Dalam hal Passcode Secure2u Nasabah sudah melewati masa berlaku, Nasabah dapat mengajukan pengiriman ulang Passcode Secure2u melalui M2U ID Web. Masa berlaku Passcode Secure2u ini akan diinformasikan/ditampilkan oleh Bank pada halaman setelah Nasabah melakukan konfirmasi transaksi pada M2U ID Web.
- Passcode Secure2u yang dibuat Nasabah akan berlaku dan dapat dipergunakan pada setiap transaksi atau fitur lain yang membutuhkan otorisasi Nasabah.
- Untuk mengetahui atau memastikan bahwa Bank telah menjalankan setiap perintah/instruksi dari Nasabah, Bank akan menampilkan layar konfirmasi pada M2U ID Web/M2U ID App yang memuat (a) pernyataan bahwa transaksi sudah berhasil dijalankan dan (b) informasi nomor referensi yang merupakan bukti transaksi melalui M2U ID Web/M2U ID App.
- SMS OTP yang dikirimkan ke handphone Nasabah dapat diterima Nasabah dengan ketentuan bahwa kotak masuk (inbox) handphone Nasabah tidak penuh dan/atau tidak ada gangguan pada jaringan sistem Operator Selular.
- Bukti transaksi M2U ID Web/M2U ID App yang dilakukan oleh Nasabah adalah catatan mutasi pada Maybank Tabungan Nasabah dan/atau rekening Maybank Giro Nasabah yang ada pada Bank. Bank akan mengirimkan bukti transaksi yang dilakukan di M2U ID Web/M2U ID App ke e-mail yang terdaftar di sistem Bank. Jika Nasabah ingin melakukan pengkinian data e-mail, maka Nasabah dapat melakukan pengkinian data melalui M2U ID App atau mengunjungi kantor cabang Bank terdekat.
- Bank akan memberikan tanda bukti kepemilikan produk dan/atau pemanfaatan layanan yang diajukan melalui M2U ID Web/M2U ID App menggunakan media komunikasi sesuai ketentuan Bank.
- Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang diderita oleh Nasabah terkait dengan:
- Segala kehilangan atau kerugian langsung, tidak langsung atau akibat lain atau berhubungan dengan pemakaian M2U ID Web/M2U ID App;
- Segala bentuk penggunaan SMS OTP, User ID serta Password M2U ID Web/M2U ID App, Passcode Secure2u, termasuk namun tidak terbatas atas pencurian/penggandaan/kehilangan/pemalsuan nomor telepon dan/atau SIM card milik Nasabah yang terhubung dengan fasilitas M2U ID Web/M2U ID App serta akibat dari penggunaan M2U ID Web/M2U ID App yang disebabkan oleh kelalaian Nasabah.
|
Terdapat 2 poin tambahan, yaitu pada poin ii dan x.
- Nasabah wajib memiliki smartphone/ponsel pintar dengan software/perangkat lunak setidaknya versi 11 untuk pengguna iOS dan 6 untuk pengguna Android agar dapat mengoperasikan M2U ID App.
- Nasabah wajib memiliki nomor handphone dengan Operator Seluler yang berasal dari Indonesia
- Nasabah wajib mendaftarkan diri sebagai pengguna M2U ID Web/M2U ID App guna membuat kredensial (User ID dan Password). Kredensial yang digunakan pada M2U ID Web sama dengan kredensial yang digunakan pada M2U ID App.
- Untuk dapat bertransaksi melalui M2U ID Web, Nasabah diwajibkan mengunduh M2U ID App dan melakukan aktivasi Passcode Secure2u. Hal ini dikarenakan penginputan Passcode Secure2u untuk autentikasi transaksi melalui M2U ID Web dilakukan melalui aplikasi M2U ID App.
- Nasabah hanya dapat menggunakan satu Perangkat dan satu nomor handphone dengan Secure2u aktif untuk mengakses layanan M2U ID App.
- Pada saat Nasabah melakukan login pertama kali (first time login) di M2U ID Web/M2U ID App, Nasabah wajib memasukkan User ID dan Password serta mengaktifkan Secure2u (jika login melalui M2U ID App).
- Untuk Perangkat baru yang belum pernah mengaktifkan Secure2u, maka Nasabah akan diminta untuk (a) membuat Passcode Secure2u, (b) memasukkan SMS OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone Nasabah yang terdaftar pada M2U ID App, (c) memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail Nasabah yang terdaftar pada M2U ID App.
- Jika terdapat perubahan nomor handphone dan/atau e-mail bagi Nasabah yang (a) belum pernah melakukan pendaftaran M2U ID App atau (b) belum pernah mengaktifkan Secure2U atau (c) melakukan penggantian Perangkat, maka Nasabah wajib melakukan pengkinian data nomor handphone dan/atau alamat e-mail Nasabah yang telah terdaftar di sistem Bank melalui cabang Bank terdekat.
- Nasabah wajib melakukan penggantian Perangkat untuk mengakses layanan M2U ID App jika Perangkat yang dipergunakan Nasabah sebelumnya telah diganti atau diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
- Nasabah akan berada pada kondisi Cooling Off Period jika Nasabah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Bank seperti yang telah dijelaskan pada bagian Definisi. Selama Cooling Off Period, Nasabah tidak dapat bertransaksi melalui M2U ID App. Jika Nasabah mengalami kondisi Cooling Off Period, namun Nasabah tidak melakukan penggantian Perangkat, Nasabah dapat menghubungi Maybank Customer Care atau mengunjungi cabang Bank terdekat.
- Untuk setiap transaksi atau fitur lain yang membutuhkan otorisasi melalui M2U ID Web/M2U ID App, Nasabah akan diminta untuk memasukkan Passcode Secure2u. Khusus Passcode Secure2u yang digunakan pada M2U ID Web, terdapat penerapan masa berlaku Passcode Secure2u yang mengacu pada ketentuan internal Bank yang berlaku. Dalam hal Passcode Secure2u Nasabah sudah melewati masa berlaku, Nasabah dapat mengajukan pengiriman ulang Passcode Secure2u melalui M2U ID Web. Masa berlaku Passcode Secure2u ini akan diinformasikan/ditampilkan oleh Bank pada halaman setelah Nasabah melakukan konfirmasi transaksi pada M2U ID Web.
- Passcode Secure2u yang dibuat Nasabah akan berlaku dan dapat dipergunakan pada setiap transaksi atau fitur lain yang membutuhkan otorisasi Nasabah.
- Untuk mengetahui atau memastikan bahwa Bank telah menjalankan setiap perintah/instruksi dari Nasabah, Bank akan menampilkan layar konfirmasi pada M2U ID Web/M2U ID App yang memuat (a) pernyataan bahwa transaksi sudah berhasil dijalankan dan (b) informasi nomor referensi yang merupakan bukti transaksi melalui M2U ID Web/M2U ID App.
- SMS OTP yang dikirimkan ke handphone Nasabah dapat diterima Nasabah dengan ketentuan bahwa kotak masuk (inbox) handphone Nasabah tidak penuh dan/atau tidak ada gangguan pada jaringan sistem Operator Selular.
- Bukti transaksi M2U ID Web/M2U ID App yang dilakukan oleh Nasabah adalah catatan mutasi pada Maybank Tabungan Nasabah dan/atau rekening Maybank Giro Nasabah yang ada pada Bank. Bank akan mengirimkan bukti transaksi yang dilakukan di M2U ID Web/M2U ID App ke e-mail yang terdaftar di sistem Bank. Jika Nasabah ingin melakukan pengkinian data e-mail, maka Nasabah dapat melakukan pengkinian data melalui M2U ID App atau mengunjungi kantor cabang Bank terdekat.
- Bank akan memberikan tanda bukti kepemilikan produk dan/atau pemanfaatan layanan yang diajukan melalui M2U ID Web/M2U ID App menggunakan media komunikasi sesuai ketentuan Bank.
- Nasabah bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang diderita oleh Nasabah terkait dengan:
- Segala kehilangan atau kerugian langsung, tidak langsung atau akibat lain atau berhubungan dengan pemakaian M2U ID Web/M2U ID App;
- Segala bentuk penggunaan SMS OTP, User ID serta Password M2U ID Web/M2U ID App, Passcode Secure2u, termasuk namun tidak terbatas atas pencurian/penggandaan/kehilangan/pemalsuan nomor telepon dan/atau SIM card milik Nasabah yang terhubung dengan fasilitas M2U ID Web/M2U ID App serta akibat dari penggunaan M2U ID Web/M2U ID App yang disebabkan oleh kelalaian Nasabah.
|
3
|
Pasal IV Pelindungan Data Pribadi bagian 1
|
- Semua data, informasi dan/atau dokumen yang Nasabah berikan kepada Bank untuk tujuan penggunaan layanan M2U ID Web/M2U ID App (“Tujuan”) adalah benar, akurat serta merupakan data dan dokumen terkini sesuai aslinya (jika diberikan dalam bentuk salinan). Jika terjadi perubahan atas data dan/atau dokumen, Nasabah wajib memberitahukan perubahan tersebut secara tertulis dan/atau lisan kepada Bank dengan disertai data/dokumen pendukungnya. Jika data/informasi dan/atau dokumen yang Nasabah sampaikan tidak benar, maka Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi yang terjadi dari pemberian data/informasi dan/atau dokumen tersebut.
|
- Semua data, informasi dan/atau dokumen yang Nasabah berikan kepada Bank untuk tujuan penggunaan layanan M2U ID Web/M2U ID App (“Tujuan”) adalah benar, akurat serta merupakan data dan dokumen terkini sesuai aslinya (jika diberikan dalam bentuk salinan). Jika terjadi perubahan atas data dan/atau dokumen, Nasabah wajib memberitahukan perubahan tersebut secara tertulis dan/atau lisan kepada Bank dengan disertai data/dokumen pendukungnya. Jika data/informasi dan/atau dokumen yang Nasabah sampaikan tidak benar, maka Nasabah bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi yang terjadi dari pemberian data/informasi dan/atau dokumen tersebut.
|