01 Juli 2025
PEMBERITAHUAN
Nasabah yang terhormat,
Terima kasih atas kesetiaan dan kepercayaan Anda telah memilih PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) sebagai mitra perbankan Anda.
Sebagai bentuk komitmen kami untuk selalu memprioritaskan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi bagi seluruh Nasabah, bersama ini Kami informasikan bahwa efektif tanggal 12 Agustus 2025, terdapat perubahan pada Syarat dan Ketentuan M2U ID App (mobile banking) dan M2U ID Web (internet banking). Perubahan ini berkaitan dengan layanan Account Opening & Binding pada Aplikasi Mitra di mana Nasabah pengguna M2U ID App dapat menghubungkan rekeningnya dengan Aplikasi Mitra untuk kebutuhan transaksi perbankan.
Berikut ini merupakan rangkuman perubahan atas Syarat dan Ketentuan M2U ID App/M2U ID Web yang akan berlaku.
No |
Perihal |
Syarat dan Ketentuan Hingga 11 Agustus 2025 |
Syarat dan Ketentuan efektif tanggal 12 Agustus 2025 |
1 |
I. Definisi |
Belum tersedia |
19. Mitra adalah pihak yang memiliki kerja sama dengan Bank sehubungan dengan pelaksanaan penghubungan rekening Nasabah dengan Aplikasi Mitra.
20. Aplikasi Mitra adalah suatu portal web dan/atau aplikasi yang dimiliki dan dikelola oleh Mitra yang dapat digunakan oleh Nasabah yang sudah terdaftar sebagai pengguna pada Aplikasi Mitra untuk menghubungkan rekening Nasabah dengan Aplikasi Mitra.
21. Account Binding adalah layanan yang diberikan kepada Nasabah pengguna M2U ID App untuk dapat menghubungkan rekening Nasabah dengan Aplikasi Mitra guna kebutuhan transaksi perbankan (dalam hal ini informasi rekening Nasabah dan pembayaran dari rekening Nasabah ke Mitra). |
2 |
III. Ketentuan Penggunaan
Bagian
4. Penautan Rekening Nasabah (Account Binding) |
Belum tersedia |
- Nasabah yang sudah melakukan aktivasi passcode Secure2u melalui M2U ID App dapat melakukan penautan rekening pada Aplikasi Mitra.
- Jenis rekening yang digunakan sebagai rekening sumber dana milik Nasabah untuk layanan Account Binding adalah rekening tabungan dengan jenis mata uang Rupiah, tidak berupa rekening deposito dan/atau Rekening Dana Nasabah (RDN), dan jenis rekening lainnya mengacu pada jenis rekening yang diperkenankan sebagai rekening sumber dana di M2U ID Web/M2U ID App
- Nasabah hanya dapat menghubungkan 1 (satu) rekening tabungan sebagai rekening sumber dana untuk layanan Account Binding pada 1 (satu) Aplikasi Mitra. Jika Nasabah bermaksud untuk mengganti nomor rekening yang didaftarkan untuk layanan Account Binding, Nasabah wajib melakukan pemutusan hubungan rekening lama di Aplikasi Mitra terlebih dahulu, lalu dilakukan penghubungan rekening baru.
- Jika Nasabah menyetujui penautan rekening Nasabah dengan Aplikasi Mitra:
- Nasabah menyatakan setuju bahwa Mitra akan mendapatkan akses informasi/keterangan/data rekening Nasabah termasuk namun tidak terbatas pada data mutasi, informasi bunga, transaksi debit/kredit dan jumlah saldo (“Informasi Rekening”). Terkait hal ini, Nasabah memahami bahwa Mitra dapat melihat dan mengetahui Informasi Rekening. Nasabah memahami risiko dan konsekuensi terkait dapat dilihatnya atau diketahuinya Informasi Rekening oleh Mitra. Nasabah bertanggung jawab atas risiko ini dan risiko adanya penyalahgunaan atas Informasi Rekening oleh Mitra.
- Nasabah memberikan hak, wewenang dan kuasa penuh kepada Mitra untuk melakukan pendebetan pada rekening Nasabah yang terhubung dengan Aplikasi Mitra berdasarkan instruksi Nasabah yang diteruskan ke Bank melalui Mitra. Terkait hal ini, Nasabah memahami bahwa sampai dengan batas akumulasi nominal transaksi harian yang ditentukan oleh Bank dari Rekening (-Rekening) Nasabah yang ditautkan pada Aplikasi Mitra, Mitra dengan kuasa dari Nasabah dapat melakukan pendebetan rekening Nasabah yang terhubung dengan Aplikasi Mitra. Nasabah memahami risiko dan konsekuensi terkait dihubungkannya rekening Nasabah kepada Mitra seperti namun tidak terbatas pada risiko adanya penyalahgunaan atas rekening Nasabah oleh Mitra.
- Nasabah tidak dapat melakukan transaksi yang mendebet saldo dari rekening Nasabah yang terhubung dengan Aplikasi Mitra jika rekening Nasabah tersebut dalam keadaan dormant, freeze, closed atau keadaan lain yang ditentukan oleh Bank. Jika Nasabah mengalami kendala tersebut, Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang Bank terdekat.
- Terhadap setiap transaksi pendebetan rekening Nasabah yang berhasil maupun tidak berhasil, Bank akan memberitahukan kepada Nasabah melalui e-mail Nasabah yang terdaftar untuk layanan M2U ID Web/M2U ID App.
- Bank berdasarkan pertimbangannya sendiri berhak menyetujui, menolak, menunda untuk memproses transaksi yang diinstruksikan oleh Nasabah melalui Aplikasi Mitra. Penolakan akan diberitahukan kepada Nasabah melalui Aplikasi Mitra.
- Jika terdapat perbedaan catatan transaksi atas rekening Nasabah yang dilakukan melalui Aplikasi Mitra, yang berlaku adalah catatan Bank.
|
Informasi lengkap untuk Syarat & ketentuan M2U ID App/M2U ID Web tersedia di sini.
Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di nomor telepon 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke
customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).
Terima kasih.
Hormat kami,
Maybank Indonesia