Rencanakan perjalanan penuh berkah bareng keluarga selama Ramadan & Idul Fitri dengan mobil baru impian. Ajukan Maybank Pembiayaan Mobil iB dan dapatkan e-voucher GoPay senilai Rp500 ribu. Bayar angsuran setiap bulan bisa makin mudah dengan auto debet dari Maybank Tabungan iB yang dimiliki.
Periode 1 Maret – 30 April 2025
Syarat dan ketentuan:
- Nasabah mengajukan Maybank Pembiayaan Mobil iB melalui sales representative atau melalui Maybank Finance dan bisa juga melalui kantor cabang Maybank terdekat.
Info lokasi kantor cabang
KLIK DI SINI
- Nasabah hanya dapat memilih mobil dealer yang telah bekerja sama dengan Maybank Finance dan berlaku untuk semua tipe kendaraan penumpang dengan kondisi baru, kecuali buatan Cina dan India (selain DFSK, BYD, Chery, MG, Neta, Wuling, Denza, Jaecoo, Jetour, Geely, GAC-AION, GWM).
Info dealer rekanan Maybank
KLIK DI SINI
- Untuk kemudahan pembayaran angsuran, gunakan Maybank Tabungan iB untuk auto debet setiap bulan. Apabila belum memiliki segera download M2U ID di Play Store/App Store dan buka Maybank Tabungan U iB.
Panduan buka Maybank Tabungan iB.
KLIK DI SINI
- Ketentuan e-voucher GoPay Rp500 ribu:
- Hadiah e-voucher GoPay diberikan kepada 89 Nasabah pertama yang melakukan pengajuan Maybank Pembiayaan Mobil iB hingga pengajuan disetujui dan sudah disbursed/pencairan dengan harga mobil > Rp250 juta.
- Hadiah e-voucher GoPay akan dikirimkan melalui SMS ke nomor (HP) handphone yang terdaftar di sistem Maybank maksimum 30 hari kerja setelah pengajuan Maybank Pembiayaan Mobil iB di setujui dan sudah disbursed/pencairan.
- Masa berlaku e-voucher GoPay 30 hari sejak SMS diterima oleh Nasabah.
- E-voucher adalah produk milik pihak ketiga. Jika terdapat kendala terkait penggunaannya maka dapat menghubungi Customer Service TADA di 1500340.
- Hadiah berupa e-voucher tidak dapat ditukar dengan uang tunai atau dikembalikan dengan alasan apa pun.
Syarat dan ketentuan umum:
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.