Ikuti program Maybank GIFT dengan mata uang USD!
Dapatkan tambahan tabungan berupa cash reward hingga 4,50% p.a (per annum/per tahun) dengan lakukan penempatan dana di Maybank Tabungan Super Valas USD min. USD5,000. Berlaku untuk tabungan dengan prinsip Syariah.
Periode 17 Juni – 29 Agustus 2025
Syarat dan ketentuan:
- Program ini berlaku untuk yang sudah atau belum memiliki Maybank Tabungan Super Valas USD. Jika belum memiliki Maybank Tabungan Super Valas USD, kunjungi kantor cabang Maybank terdekat untuk buka tabungan.
Info cabang Maybank
KLIK DI SINI
Info Maybank Tabungan Super Valas USD
KLIK DI SINI
- Cara mengikuti program:
- Kunjungi kantor cabang Maybank terdekat dan lakukan penempatan dana dengan mengisi formulir untuk diblokir sesuai periode yang ditentukan min. USD5,000 sesuai dengan skema yang dipilih pada tabel di bawah.
Periode Penempatan Dana*
|
Periode Berakhirnya Penempatan Dana**
|
17 - 30 Juni 2025
|
30 September 2025
|
01 – 31 Juli 2025
|
31 Oktober 2025
|
01 – 29 Agustus 2025
|
28 November 2025
|
*) Tanggal mulai penempatan dana sekaligus menjadi tanggal blokir.
**) Tanggal berakhirnya penempatan dana adalah tanggal pembukaan blokir tabungan.
Tabel Skema Program
Nominal Pemblokiran Dana
|
Persentase Expected Gross Cash Reward (per annum/per tahun)
|
USD5,000 - < USD10,000
|
2,50%
|
USD10,000 - < USD25,000
|
2,75%
|
USD25,000 - < USD50,000
|
4,00%
|
USD50,000 - < USD100,000
|
4,25%
|
≥ USD100,000
|
4,50%
|
- Program ini hanya berlaku untuk Nasabah individu
- Program ini tidak berlaku untuk rekeningjoint (AND/OR/QQ)
- Mengikuti program ini harus berupa dana fresh fund dan wajib terdapat kenaikan portofolio CASATD (Tabungan, Giro & Deposito) mata uang USD pada saat blokir dibandingkan hari kerja terakhir di bulan sebelum pemblokiran, minimum sebesar nominal pemblokiran. Fresh fund adalah dana baru berupa setoran tunai atau merupakan incoming transfer dari bank lain dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Maybank.
- Jumlah hari dana diblokir tergantung tanggal blokir, dimana untuk tanggal jatuh tempo sudah merupakan tanggal yang pasti, tidak diperkenankan diluar tanggal yang sudah ditentukan.
- Nominal cash rewardyang akan dikreditkan ke rekening Nasabah adalah nett, setelah dipotong pajak hadiah sebesar 20%.
- Cash rewardakan dikreditkan setelah jatuh tempo pemblokiran ke rekening yang digunakan untuk pemblokiran maksimal di minggu ke empat bulan berikutnya. Apabila pemblokiran batal/dilepas sebelum jatuh tempo (break), maka cash reward tidak akan dikreditkan.
- Cash reward akan diberikan apabila rekening yang digunakan untuk program berstatus aktif. Apabila rekening tersebut tidak aktif atau telah ditutup, maka cash reward tidak dapat diberikan.
- Nasabah yang mendapat suku Bunga/imbal hasil tambahan di atas counter rate (special rate) di Maybank Tabungan Super Valas USD tidak diperkenankan mengikuti program ini.
- Nominal pemblokiran untuk program ini akan mengurangi perhitungan kenaikan/growth di rekening dalam program Bonus Bunga USD/Ekstra Imbal Hasil USD. Info program Bonus Bunga USD/Ekstra Imbal Hasil USD
KLIK DI SINI
- Nasabah tetap akan mendapatkan suku Bunga/imbal hasil tabungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Cash rewardyang diberikan berasal dari sumber dana Bank dan bukan merupakan bagian dari bagi hasil Nasabah.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.
Apabila tingkat suku Bunga/imbal hasil (termasuk bonus bunga atau pun hadiah lainnya) yang diterima Nasabah melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), maka dana pada Maybank Tabungan/Tabungan iB Nasabah tidak termasuk dalam penjaminan LPS.
Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan kunjungi website www.lps.go.id