Digunakan untuk pembelian aset seperti : Tanah dan bangunan, Mesin pabrik / industri, Kendaraan operasional.
Dilakukan per bulan dengan metode pokok tetap.
Semua angsuran pembiayaan merupakan bagian dari biaya operasional nasabah.
Obyek sewa dicatatkan pada neraca bank sehingga aset dan kewajiban tidak tercatat pada neraca nasabah