15 Juli 2022

Pemberitahuan Penghentian Layanan Safe Deposit Box (SDB)


Efektif 1 September 2022, layanan Safe Deposit Box (SDB) tidak lagi tersedia sebagai salah satu layanan di Kantor Cabang Maybank.

Bagi Nasabah yang saat ini memiliki layanan SDB, maka berikut ini adalah ketentuan yang ditetapkan Maybank untuk proses penutupan layanan SDB :
  1. Nasabah tidak dapat melakukan perpanjangan masa kontrak SDB setelah jatuh tempo yaitu terhitung 1 (satu) tahun dari tanggal sewa.
  2. Nasabah wajib segera melakukan proses pengosongan SDB dan mengisi formulir penutupan layanan SDB dengan mengunjungi Kantor Cabang dimana layanan SDB Nasabah tersedia selambat-lambatnya sebelum jatuh tempo kontrak layanan SDB.
  3. Nasabah wajib membawa:
    • Kartu Identitas yang berlaku (KTP).
    • Maybank Kartu ATM/Debit yang terhubung dengan rekening sumber pendebetan biaya kontrak SDB.
    • 2 (dua) buah kunci (master key) SDB yang telah diterima dan dipegang Nasabah.
  4. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan namun Nasabah tetap belum melakukan proses pengosongan SDB dan penutupan layanan SDB, maka berikut adalah perhitungan biaya denda yang akan dikenakan :
  5. Nilai denda :

    Berikut ketentuan jumlah bulan keterlambatan :

    Jangka Waktu Keterlambatan Ketentuan Denda
    < 1 bulan 1 bulan
    > 1 bulan s/d < 2 bulan 2 bulan
    > 2 bulan s/d < 3 bulan 3 bulan
    dst dst

    Perhitungan jumlah hari dengan asumsi 1 bulan adalah 30 hari.

Informasi lebih lanjut hubungi layanan Maybank Customer Care 24/7 di 1500611 (akses lokal) atau +6221 78869811 (akses internasional) atau melalui email customercare@maybank.co.id (Senin-Jumat pukul 08.00 - 20.00 WIB atau Sabtu - Minggu pukul 08.00 - 17.00 WIB).

Terima kasih.