Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan*
Warga Negara Indonesia, berusia 51 tahun, berdomisili di Indonesia.Riwayat Pendidikan
Dasar Hukum Penunjukan
Diangkat sebagai Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 1 April 2024.
Sampai dengan diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan Perseroan, maka Irvandi Ferizal, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perseroan akan merangkap sebagai Pejabat Sementara Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan.*) menunggu hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
Periode Jabatan
2024 - 2027
Pengalaman Kerja
Jabatan Rangkap
-