Produk Pinjaman yang bertujuan untuk membiayai kebutuhan modal kerja dari Bank yang bersifat revolving dengan tenor hingga 12 bulan.
Keuntungan Maybank Pinjaman Promes Berjangka
Perkembangan Usaha
Pembiayaan terstruktur
Stabilitas Arus Kas
Fitur
Tenor Pembiayaan
Hingga < batas maksimum pemberian kredit
Tenor Pembiayaan
1 – 12 bulan dan dapat diperpanjang.
Biaya
• Biaya provisi
• Biaya Administrasi
• Biaya Pihak Ketiga (Notaris, Appraisal, Asuransi Atas Jaminan)
Syarat dan ketentuan
Menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan kredit, antara lain:
Formulir aplikasi permohonan kredit/pembiayaan
Copy KTP seluruh pengurus dan pemegang saham
Laporan Keuangan audited 3 tahun terakhir
Copy Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahannya
Copy perizinan usaha (seperti SIUP, TDP/NIB, dll)
Usaha debitur telah berjalan minimum 3 tahun.
Usaha debitur tidak termasuk dalam jenis industri yang tidak dapat dibiayai berdasarkan kebijakan Maybank Indonesia.
Debitur tidak termasuk dalam kategori debitur yang memiliki kredit bermasalah berdasar hasil pengecekan ke Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
Debitur tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
Debitur tidak pernah mendapat pinjaman di Maybank dan bank lain yang tergolong bermasalah.
Debitur menyerahkan jaminan sesuai ketentuan jaminan yang dapat diterima di Maybank Indonesia, yaitu dapat berupa tanah dan bangunan, tanah kosong, kendaraan, mesin, persediaan barang dagangan dan piutang dagang.
Debitur lolos dalam proses analisa kredit sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Maybank Indonesia.
Debitur membuka rekening Giro Bisnis atau tabungan di Maybank Indonesia.