Kredit Pemilikan Mobil Niaga adalah faslitas pembiayaan pembelian kendaraan niaga / penumpang baru bagi nasabah baik perorangan /CV/PT dengan tujuan usaha dengan jangka waktu hingga 3 tahun. Selain itu, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk pembiayaan kendaraan yang dibeli atau digunakan didalam pemenuhan kebutuhan suatu proyek & terkait dengan kontrak kerja.
Jenis kendaraan yang dapat dibiayai kendaraan niaga/penumpang baru (pelat hitam dan/atau kuning), sebagai berikut :