Merupakan Pinjaman yang diberikan oleh Maybank kepada BPR untuk diterus pinjamkan kepada UKM.
Pinjaman yang diberikan oleh Maybank kepada UKM, dimana dalam hal ini BPR hanya bertindak sebagai penyalur (agen) dan tidak mempunyai kewenangan untuk memutus kredit kecuali mendapat surat kuasa dari Maybank.
Bentuk kerjasama antara Maybank dan BPR dalam pembiyaan bersama kepada UKM, dimana sumber dananya berasal dari Maybank & BPR, begitupun dengan resiko kreditnya ditanggung bersama sesuai dengan share pembiayaan masing-masing.
Sahabat BPR adalah program Maybank bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berbentuk fasilitas kredit (PRK), funding (pengendapan dana Giro Reguler) & kemudahan transaksi perbankan (Giro Bisnis).