RPSIA iB (Restricted Profit Sharing Investment Account iB) adalah produk investasi di mana Nasabah sebagai Investor dapat memilih aset produktif dengan karakteristik tertentu untuk dibiayai dengan mekanisme profit sharing sesuai dengan risk appetite masing-masing.
Dengan akad Mudharabah Muqayyadah, aset produktif yang dapat dibiayai oleh Nasabah dapat berupa pembiayaan Syariah yang disalurkan oleh Bank untuk proyek atau usaha tertentu.
Note:
Penempatan Minimum |
|
Jangka Waktu |
|
Imbal hasil (yield) bagi nasabah | Bagi Hasil atas keuntungan (profit) dariunder lying asset |
Pencairan Sebelum Jatuh Tempo |
|
Underlying asset |
|