RPSIA iB (Restricted Profit Sharing Investment Account iB) adalah produk investasi dimana Nasabah sebagai Investor dapat memilih aset produktif dengan karakteristik tertentu untuk dibiayai dengan mekanisme profit sharing sesuai dengan risk appetite masing-masing.
Dengan akad Mudharabah Muqayyadah, aset produktif yang dapat dibiayai oleh Nasabah dapat berupa pembiayaan Syariah yang disalurkan oleh Bank untuk proyek atau usaha tertentu.
Note:
Penempatan Minimum |
|
Jangka Waktu |
|
Imbal hasil (yield) bagi nasabah | Bagi Hasil atas keuntungan (profit) dariunderlying asset |
Pencairan Sebelum Jatuh Tempo |
|
Underlying asset |
|