20 Januari 2025


PEMBERITAHUAN

Nasabah Korporasi yang terhormat,

Efektif 20 Januari 2025, layanan pembuatan ID Billing dan pembayaran Pajak DJP online melalui M2E telah terintegrasi dengan Core Tax Administration System (CTAS) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Melalui M2E, Anda dapat:

  • Membuat ID Billing DJP CTAS
  • Melakukan transaksi pembayaran Penerimaan Negara (e-Tax), dengan ID Billing  Modul Penerimaan Negara (MPN) yang dikelola oleh:
    1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
    2. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
    3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
    4. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembayaran dan Risiko (DJPPR)
    5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)

Melalui Layanan M2E tersedia opsi pilihan cara pembayaran single payment maupun bulk payment  (yang akan memudahkan Anda dalam melakukan beberapa transaksi pembayaran.

Ketersediaan Layanan:

Transaksi Pembuatan ID Billing  DJP CTAS dan Pembayaran Penerimaan Negara (e-Tax) MPN via M2E dapat dilakukan setiap hari, termasuk akhir pekan yaitu Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional, dengan ketentuan batas waktu sebagai berikut:

  • Single Payment: pukul 20:00 WIB
  • Bulk Payment: pukul 17:45 WIB
  • Pembuatan ID Billing DJP CTAS terintegrasi dengan Pembayaran MPN : pukul 17:45 WIB

Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7 silahkan menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri) atau melalui email di customercare@maybank.co.id . Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat Kami,

Maybank Indonesia