Asuransi Kendaraan Bermotor - Bintang adalah Asuransi yang dilengkapi dengan perlindungan berbagai macam resiko, dimana produk ini dapat memberikan fasilitas "double cover" atas perlindungan / asuransi kendaraan yang telah dimiliki. Pemegang Maybank Kartu Kredit dapat melengkapi asuransi kendaraan bermotor ini dengan adanya pendebetan secara otomatis setiap bulannya di Maybank Kartu Kredit yang dimiliki.
Manfaat Asuransi Kendaraan Bermotor - Bintang :
Pemegang Maybank Kartu Kredit akan dihubungi oleh pihak Telemarketing Asuransi Bintang untuk mendapatkan penawaran asuransi ini atau hubungi Maybank Customer Care di 1500611.
Ketentuan umum untuk bisa mengikuti asuransi ini sebagai berikut:
Plan A | Plan B | Plan C | ||
Nominal premi per bulan | Rp58.000,- | Rp88.000,- | Rp128.000,- | |
Manfaat | ||||
1 | Total Loss Only | Rp10.000.000,- | Rp20.000.000,- | Rp30.000.000,- |
2 | Total Loss karena peristiwa khusus | Rp2.000.000,- | Rp4.000.000,- | Rp5.000.000,- |
3 | Tanggung Jawab Pihak Ketiga | Rp1.000.000,- | Rp2.000.000,- | Rp3.000.000,- |
Bonus Tambahan : Berlaku untuk Pemegang Polis dan 3 orang anggota keluarga yang diasuransikan |
||||
1 | Santunan meninggal dunia karena tindakan kriminal | Per orang Rp5.000.000,- | Per orang Rp7.500.000,- | Per orang Rp10.000.000,- |
2 | Santunan rawat jalan/ inap karena tindakan kriminal | Per orang Rp500.000,- |
Per orang Rp1.000.000,- | Per orang Rp1.500.000,- |
Kelengkapan dokumen yang diperlukan sebagai berikut: