Apa yang dimaksud dengan Pengajuan transaksi Kartu Kredit menjadi cicilan melalui M2U ?
Siapa saja yang bisa mendapatkan fitur layanan tersebut?
Bagaimana cara pengajuan fitur layanan tersebut?
Berapa suku bunga untuk pengajuan fitur layanan tersebut?
Apa syarat & ketentuan pengajuan cicilan pada fitur layanan tersebut?
Berapa untuk biaya pelunasan di percepat dan biaya-biaya lainnya?
Berapa lama status hasil pengajuan dapat di informasikan?