Waspada Investasi Ilegal!

Pada zaman serba digital sekarang ini semakin marak investasi ilegal. Mari kita cermati lebih lanjut cara-cara agar kita bisa lebih waspada dengan investasi ilegal. 

Berdasarkan situs OJK berikut adalah beberapa tips yang berguna untuk mengidentifikasi dan menghindari investasi ilegal:

  1. Sebelum berinvestasi di perusahaan investasi, cari tahu informasi yang cukup mengenai perusahaan, produk yang diatawarkan, dan cara pengelolaannya.
  2. Pastikan perusahan tersebut telah mendapatkan izin beroperasi resmi dari OJK
  3. Hindari perusahaan investasi yang tidak dapat menjelaskan cara mengelola investasi dan rencana bisnis perusahaan.
  4. Cari tahu apakah ada permintaan produk sejenis di pasaran.
  5. Semakin besar keuntungan yang ditawarkan, semakin besar risiko kerugian yang akan Anda alami.
  6. Melakukan pemeriksanaan nama instansi investasi ilegal ke situs Klik disini.

Seperti dikutip dari akun Media Sosial resmi OJK, OJK menyampaikan enam (6) ciri investasi illegal yang harus diwaspadai masyarakat sebelum memulai berinvestasi.

  1. Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas. Investasi ilegal biasanya berasal dari perusahaan yang tidak jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya. Hal ini berarti mereka tidak memiliki kredibilitas dalam mengelola dana investasi. Perusahaan investasi ilegal juga tidak terdaftar di OJK. Oleh karena itu, Anda harus selalu teliti dan waspada dalam memilih perusahaan investasi.
  2. Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru. Setelah Anda sudah bergabung ke dalam investasi ilegal, biasanya pimpinan atau pihak yang mengelola investasi tersebut akan menugaskan Anda untuk mencari investor baru. Kemudian jika Anda berhasil mendapatkan calon investor baru, Anda akan mendapatkan sejumlah bonus. Oleh karena itu, tak heran jika investasi ilegal tidak ada matinya dan semakin meluas.
  3. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Perlu Anda ketahui bahwa mendapatkan sebuah keuntungan dari investasi tidak bisa cepat dan dalam kurun waktu yang singkat. Akan tetapi berbeda dengan investasi ilegal, biasanya mereka akan menawarkan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Jadi, Anda harus lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan hal tersebut.
  4. Menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali. Investasi yang benar tidak akan pernah menjanjikan keuntungan pasti dan jaminan pembelian kembali.
  5. Menawarkan produk investasi melalui media sosial, grup whatsapp, telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama, atau public figure. Perusahaan investasi ilegal tidak pernah menjelaskan secara detail produk apa yang mereka tawarkan. Mereka hanya mencatut foto-foto artis. Bahkan ada beberapa kasus yang terjadi dimana para investor tidak mengetahui produk apa yang mereka beli. Para investor ini hanya menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan harga produknya. Hal tersebut terjadi karena para investor hanya menginginkan keuntungan tinggi yang akan mereka peroleh, jadi mereka sering mengabaikan produk yang apa yang telah mereka beli.
  6. Entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Investasi ilegal biasanya tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang, oleh karena itu sebaiknya sebelum berinvestasi biasakan untuk mengecek perusahaan yang menawarkan investasi tersebut sudah terdaftar atau belum.

Untuk menghindari melakukan investasi yang salah melalui institusi ilegal, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk telah  menyediakan pilihan investasi yang lengkap, berizin dan dikelola secara profesional untuk Nasabah, dimana daftar produk investasi dapat dilihat pada website Maybank Klik disini.

Produk Investasi ini dapat  dibeli melalui cabang-cabang Maybank serta dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi M2U ID App, Klik disini untuk panduan pembelian Produk Investasi.

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Catatan tambahan:
Sumber
Klik disini

Sumber
Klik disini