Bank senantiasa membangun dan memelihara komunikasi yang baik dengan regulator, investor, kalangan pasar modal, maupun masyarakat umum. Dalam hal ini, Bank telah memiliki Sekretaris Perusahaan memiliki peranan penting dalam memastikan kelancaran komunikasi yang baik antara Bank dengan para pemangku kepentingan serta memastikan terselenggaranya penyampaian informasi secara tepat waktu dan akurat kepada seluruh pemangku kepentingan.
Dewika, Head, Corporate Secretary PT Maybank Indonesia, Tbk dan ditunjuk sebagai Sekretaris Perusahaan Maybank sejak 1 April 2024.
Pengalaman Kerja
Dewika memulai perjalanan karirnya sebagai pengacara di HHP Baker Mckenzie, Jakarta dengan bidang fokus area perbankan dan keuangan, pasar modal dan hukum perusahaan. Beliau terlibat dalam berbagai kesepakatan dan transaksi atas nama perusahaan. Sebelum bergabung dengan Maybank, beliau menjabat sebagai Executive Vice President di PT Danareksa (Persero) dengan berbagai peran dan tanggung jawab.
Latar Belakang Pendidikan
Dewika memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Indonesia, jurusan Hukum. Beliau memegang Lisensi Advokat Indonesia dan Lisensi Public Relations.
Dasar Hukum
Dewika ditunjuk sebagai Sekretaris Perusahaan Maybank, efektif sejak tanggal 1 April 2024 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Maybank No. SK.2024.001/DIR COMPLIANCE tanggal 1 April 2024. Penunjukan tersebut telah dilaporkan kepada OJK dan IDX dan diumumkan kepada publik.