Asuransi Automobile Liability adalah asuransi yang menjamin kewajiban yang timbul akibat kerugian atau cedera badan pihak ketiga yang disebabkan oleh Anda, dan/atau orang lain yang mendapatkan persetujuan dari Anda, pada saat mengemudi kendaraan bermotor.
Manfaat Asuransi Automobile Liability
Pemegang Polis akan dihubungi oleh pihak Telemarketing Asuransi Allianz Utama untuk mendapatkan penawaran asuransi ini. Ketentuan umum untuk bisa mengikuti asuransi ini sebagai berikut :
Pemegang Polis diberikan keleluasaan untuk menentukan premi yang akan dibayarkan baik secara tahunan atau bulanan dengan 3 pilihan premi yang ditawarkan sebagai berikut :
Plan |
A |
B |
C |
Limit Pertanggungan |
Rp500 juta |
Rp750 ribu |
Rp1 juta |
Premi Tahunan*) |
Rp1.4 juta |
Rp2.1 juta |
Rp2.8 juta |
Premi Bulanan*) |
Rp140 ribu |
Rp210 ribu |
Rp280 ribu |
*) belum termasuk biaya polis dan meterai;
Dokumen Standar Klaim:
Dokumen untuk klaim cedera badan pihak ketiga:
Catatan penting untuk diperhatikan :