Penyesuaian Ketentuan Status Rekening

 

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 OJK Nomor 24 Tahun 2025 efektif 10 Mei 2026 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, ketentuan status Maybank Tabungan/Tabungan IB/Giro/Giro IB mengalami penyesuaian.

Status Rekening Aktif

Rekening dikategorikan 'Aktif' apabila terdapat aktivitas pemasukan dana, penarikan dana, dan pengecekan saldo.

Status Rekening Tidak Aktif

Rekening dikategorikan 'Tidak Aktif' apabila tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo selama lebih dari 360 hari (rekening terhitung tidak aktif mulai dari hari ke-361).

Ketika rekening berstatus 'Tidak Aktif', Nasabah masih dapat setor dana atau menerima transfer dan biaya administrasi terkait 'Status Rekening Dormant' berlaku pada masing-masing produk.

Status Rekening Dormant

Rekening dikategorikan 'Dormant' apabila tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo selama lebih dari 1.800 hari (rekening terhitung tidak aktif mulai dari hari ke-1801).

Ketika rekening berstatus 'Dormant', Nasabah tidak dapat melakukan penarikan dana atau transaksi debit maupun setor dana atau menerima transfer.

Status Rekening Saldo Nihil

Rekening dikategorikan dengan 'Saldo Nihil' apabila rekening bersaldo Rp0,- selama 6 bulan berturut-turut.

Nasabah diwajibkan melakukan top up dana untuk menghindari penutupan rekening setelah 6 bulan berturut-turut dengan saldo Rp0,-.

Pengecualian Status Rekening

 

Berikut adalah Maybank Tabungan/Tabungan iB yang tidak berlaku pada status diatas dengan detail berikut:

Kategori 1

  • Maybank Tabungan MyPlan/MyPlan iB
  • Maybank Tabungan MyPlan Plus/MyPlan Plus iB
  • Maybank Tabungan EduPlan/EduPlan iB
  • Rekening Goal Saver/ Goal Saver iB
  • Rekening Payroll Goal Saver/Payroll Goal Saver iB
Merupakan rekening berjangka yang akan tetap berstatus aktif selama periode tenor hingga jatuh tempo.

Kategori 2

  • Maybank Tabungan RDN/RDN iB
  • Maybank Tabungan SimPel/SimPel iB
  • Maybank TabunganKu/TabunganKu iB
  • Maybank Giro/Giro iB
  • Maybank Giro DHE SDA iB
Rekening yang diperuntukkan bagi kebutuhan khusus, antara lain investasi, penjaminan fasilitas PRK (Pembiayaan Rekening Koran) & pemenuhan ketentuan program Pemerintah.

Kategori 3

  • Rekening yang diblokir sebagai jaminan kredit, diblokir oleh aparat penegak hukum atau rekening dalam sengketa.
Rekening ini akan tetap berstatus aktif selama masih digunakan sebagai jaminan kredit atau berada dalam status blokir terkait APGAKUM/sengketa.

💡 Tips Agar Rekening Tetap Aktif

  1. Pastikan terdapat transaksi keluar atau masuk dana pada rekening sebelum periode 6 bulan sejak status rekening aktif.
  2. Menabung lebih rutin dengan mendaftarkan Maybank Tabungan/Tabungan iB sebagai rekening sumber untuk tabungan berjangka (Maybank Tabungan MyPlan).
  3. Atur jadwal transfer ke rekening pilihan setiap bulan.
  4. Atur pembayaran tagihan melalui autodebet yang dilakukan setiap bulan.

Info Penyesuaian Ketentuan Status Rekening
Maybank Tabungan & Maybank Giro

KLIK DISINI

Panduan Aktivasi Rekening

KLIK DISINI